WALHI: APS Melanggar Ditertibkan itu Fair

Selasa 03-03-2020,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan akan menertibkan pemasangan atribut yang melanggar pada Kamis (5/3/2020) nanti. Dengan tegas, instansi yang memiliki motto Praja Wibawa ini akan mencabut semua jenis banner atau spanduk yang dipasang di pohon, tiang listrik, tempat pendidikan, dan rumah ibadah, tanpa terkecuali. “Ini kan jadi agenda rutin kita. Semua jenis banner, atribut, atau reklame yang dipasang tak sesuai aturan,” kata Kasatpol PP dan Damkar Lamsel, Heri Bastian, S. Sos kepada Radar Lamsel, Senin (2/3/2020). Heri menegaskan, dalam penertiban itu pihaknya akan bersikap adil. Jika ada atribut yang dipasang sesuai dengan tempatnya, Satpol PP tidak akan mencabutnya. Menurut Heri, kalau pemasangan atributnya pas dan sesuai di tempatnya, pihaknya tidak akan mengusik. Apalagi mengganggu. “Kalau berdiri dengan tiang sendiri, dan tidak mengganggu kepentingan umum, serta tidak membahayakan, tidak mungkin kita tertibkan,” katanya. Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengapresiasi langkah Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan yang berani menertibkan pemasangan atribut yang melanggar. Menurutnya, hal itu merupakan suatu langkah kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Apalagi jika Satpol PP benar-benar melakukan penertiban tanpa pandang bulu. Pemuda asal Desa Kelau, Kecamatan Penengahan ini menilai atribut apapun yang dipasang di tempat yang salah harus dicabut. Baik atribut bakal calon bupati/wakil bupati, atau perusahaan karena mengganggu ketertiban dan keindahan tata kota atau wilayah. Menanggapi hal itu, Irfan menilai upaya penertiban itu sah-sah saja. Tidak ada masalah jika pemasangannya memang melanggar. “Upaya penertiban itu fair-fair saja. Atributnya dipasang di pohon, tempat ibadah, atau tempat pendidikan, itu beda dengan yang dipasang di stand banner atau kayu. Kalau begitu kan bermodal calonnya,” katanya. WALHI, kata Irfan, meminta Satpol PP Lamsel bertindak sesuai aturan yang ada. Menurutnya, langkah tersebut sudah pas karena dilakukan demi kepentingan dan kenyamanan daerah. Kecuali Satpol PP mencabut banner bakal calon lain, dan di sisi lain tidak mencabut banner calon petahana. Jika itu dilakukan, maka akan timbul polemik atau masalah. “Harapan kita memang tidak pandang bulu. Kalau memang begitu ya sudah pas lah langkahnya. Teruskan sajalah, kita mendukung. Kita apresiasi,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait