KPU Identifikasi Rekom Bawaslu

Senin 09-03-2020,08:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan siap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mencium 33 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) terindikasi keterlibatan partai politik dan tim kampanye. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, nama-nama yang telah direkomendasikan Bawaslu akan di share ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “ Bawaslu sudah menyampaikan ke kami (KPU Lamsel) soal nama-nama itu. Karenanya nama-nama tersebut kami share ke PPK untuk diidentivikasi,” kata putra daerah Lamsel yang menjabat sebagai komisioner KPU Lamsel ini, Minggu (8/3). Jika apa yang direkomendasikan oleh Bawaslu terbukti, mereka tidak akan dipilih menjadi PPS. Namun hal tersebut juga akan diverifikasi terlebih dahulu oleh PPK kepada yang bersangkutan. “Intinya, kita tindaklanjuti apa yang direkomendasikan oleh Bawaslu Lamsel. Apa hasil dari klarifikasi PPK di Kecamatan itu nanti yang akan dipertimbangkan. Kalau memang terbukti pasti kita coret,” tegas Aan begitu sapaan Ansurasta Razak. Hasil pengamatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan terhadap rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Lamsel. Bawaslu menemukan 33 calon PPS dan telah direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel. Mereka yang direkomendasi, terindikasi sebagai pengurus partai dan tim kampanye sebanyak 15 calon. 10 calon pernah dua periode berturut-turut sebagai PPS dan 8 calon berstatus suami/isteri sesame PPS. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat membenarkan jika Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Lamsel. KPU diminta untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap nama-nama yang diduga terindikasi parpol, tim sukses, dua kali menjabat PPS dan sesame penyelenggara pemilu.   “Dari pengawasan kita di lapangan, mereka tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Lampung Selatan. Terhadap nama-nama yang kami kirim, KPU menyampaikan hasil kepada kami,” ujar Iwan Hidayat. Iwan menegaskan koordinasi antara KPU dengan Bawaslu tetap profesional. Dua penyelenggara Pemilu itu sama-sama menjalankan tugas dan fungsinya demi menjaring anggota yang berintegritas. “ Baik Bawaslu maupun KPU sama-sama menjalankan amanat undang-undang. Karenanya setiap ada indikasi Bawaslu langsung berkoordinasi dengan KPU. KPU juga menyambut baik dan siap mengidentifikasinya,” imbuhnya. Diketahui, KPU Lamsel telah mengukuhkan sebanyak 51 Kepala Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lampung Selatan. Pengambilan sumpah kepala sekretariat PPK itu dipandu Ketua KPU Lamsel Titik Sutriningsih. Usai melantik, Titik berpesan agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan dan pedoman yang telah ditetapkan. Sehingga dapat bekerjasama dengan PPK dalam mensukseskan tugas Pilkada. “ Saya harap Kasek dapat bekerjasama dengan PPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua KPU Lamsel Titik Sutriningsih usai mengukuhkan puluhan Kasek PPK se-Lamsel, Sabtu (7/3). (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait