GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran meminta agar setiap desa dapat membangun perpustakaan di masing masing desa. Hal ini menindaklanjuti hasil rakornas bidang pepustakaan yang dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 25 hingga 27 Februari lalu.
Pembangunan perpustakaan di desa tersebut juga merupakan salah satu upaya dari Pemkab Pesawaran untuk mengembangkan budaya literasi agar menjadi lebih baik.
\"Sesuai arahan pak bupati untuk menindaklanjuti hasil rakornas beberapa waktu lalu. Agar di setiap desa membangun perpustakan mini melalui dana desa,\"ungkap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Pesawaran Halimah Bin Zakaria, Sabtu (7/3).
Dijelaskan, dasar hukum agar setiap desa dapat membangun perpustakaan mini melalui dana desa yakni Peraturan Mendagri No 44/ 2016 tentang Kewenangn Desa; Permendagri No 20/2018 ttg pengelolaan keuangan desa serta Permendes No 11/ 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
\"Juga diatur dalam peraturan perpusnas no 6 th 2018 tentang instrumen akreditasi perpustakaan desa. Paling tidak di 2020 ini, di kantor desa sudah menyiapkan fasilitas perpustakaan mini, dan nanti untuk pembangunannya di 2021. Dan mengenal hal ini sudah kita sosialisasikan pada kegiatan Musrenbang kecamatan,\"jelasnya
Halimah mengatakan, untuk ketersedian bukunya, nanti dapat dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, dalam rakor yang dihadiri seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indoesia tersebut, Mendagri meminta agar pemerintah daerah bersama legislatif dapat menganggarkan sarana dan prasarana untuk perpustakaan daerah. Dan untuk pembangunan perpustakaan akan dibantu melalui APBN.
\"Untuk lahan perpustakaan daerah, kita sudah ada di Sidototo. Tinggal penganggaran sarana prasarana dari APBD. Karena kalau pemda tidak menganggarkan, Mendagri tidak akan menandatangani APBD,\" pungkasnya. (esn)