PALAS – Kabar gembira bagi seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan program sembako di Lampung Selatan. Sebab, mulai periode Maret tahun ini pemerintah pusat melalu Kemeneterian Sosial telah menaikkan jumlah bantuan sebesar Rp 50 ribu. Mulai periode Maret hingga enam bulan kedepan bantuan akan diterima KPM sebesar Rp 200 ribu perbulan, dari sebelumnya hanya menerima Rp 150 ribu perbulan. Hal tersebut diutarakan oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Palas, Sutrisno. Dimana kenaikan jumlah bantuan program sembako atau sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, sebagai salah satu langkah pemerintah pusat untuk mengatasi dampak virus corona terhadap perekonomian di Indonesia. “Mulai periode Maret ini jumlah bantuan program sembako yang akan diterima KPM naik sebesar Rp 50 ribu, atau menjadi Rp 200 ribu per bulan,” ujar Sutrisno memberikan keterangan kepada Radar Lamsel saat ditemui di kantornya, Senin (9/3). Sutrisno menjelaskan, jika sebelumnnya KPM menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu yang ditukar dengan beras medium 10 kilogram, telur 10 butir dan setengah kilogram kacang hijau per bulan. Namun pada periode Maret ini KPM akan menerima bantuan beras premium sebanyak 15 kilo gram beras premium, 10 butir telur dan setengah kilogram kacang hijau. “Mulai bulan ini KPM akan menerima beras premium sebanyak 15 kilogram. Sementara untuk tambahan nutrisi seperti telur dan kacang hijau jumlahnya masih sama,” terangnya. Kenaikan jumlah bantuan program sembako itu juga diamini oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dul Kahar. Ia menjelaskan, kenaikan bantuan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Sosial. Dimana kenaikan tersebut akan berlangsung sejak periode Maret hingga Agustus mendatang. “Iya, berdasarkan keputusan Kementerian Sosial. Jumlah bantuan program sembako ini naik sebesar Rp 50 ribu selama enam bulan kedepan. Mulai dari Maret hingga Agustus mendatang,” ucap Dul Kahar. Meski bantuan untuk periode Maret sebagian sudah masuk ke dalam rekening KPM. Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan rapat tim koordinasi agar pembagian bantuan sembako tersebut bisa berjalan dengan optimal. “Sudah ada yang masuk ke rekinik KPM. Cuma kami masih akan mengadakan rapat tim koordinasi lagi agar pembagian sembako ini bisa berjalan optimal. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini bisa tersalurkan,” pungkasnya. Kepala Dinsos Kabupaten Lampung Selatan, Dulhakar menjelaskan, dilaksanakannya Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jumlah Nominal Keluarga Penerima Manfaat. “Dalam keputusan Kemensos ini, yang harus kita laksanakan yakni adanya perubahan nominal (program sembako) dari Rp.150.000 menjadi Rp.200.000,” terang Dulhakar. Perubahan itu, lanjut Dulhakar, mulai berlaku untuk enam bulan mendatang. Lalu akan berlanjut hingga bulan Desember mendatang jika keuangan negara memungkinkan. “Hal ini keputusan dari menteri yang harus kita sikapi. Kenaikan ini dari bulan Maret hingga Agustus 2020. Tapi untuk komoditas barang tidak ada perubahan, tetap mengandung empat unsur yakni karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin,” jelasnya lebih lanjut. Sementara, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Supriyanto dalam arahannya meminta penyaluran program sembako harus mengacu pada 6T.Yakni, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat administrasi dan tepat kualitas. “Terkait 6T, kita harus mengutamakan kualitas komoditas, terutama komoditas beras. penyediaan barang juga harus tepat waktu yakni setiap tanggal sepuluh perbulannya,” imbuhnya. Supriyanto juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, pelaksanaan penyaluran program sembako di tahun 2020 dapat memenuhi prinsip 6T. “Saya berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal,” tandasnya. Diketahui, Program Sembako 2020, merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia terutama para Keluarga Penerima Manfaat.(vid)
Per Maret BPNT Bertambah Rp 50 Ribu
Selasa 10-03-2020,09:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :