PALAS – Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 sudah menyentuh ruang-ruang keagamaan. Sejak Senin (23/3) lalu kegiatan keagamaan di wilayah Lampung Selatan mulai ditiadakan oleh Pemerintah Pemkab Lampung Selatan. Seperti yang nampak pada upacara Tawor Agung Kesange di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Selasa (24/3) pagi kemarin. Upacara bersih desa umat Hindu menyambut Hari Raya Nyepi, tidak semeriah tahun lalu yang dihadiri hampir 1.000 umat Hindu. Upacara bersih desa yang dilaksanakan di perempatan desa itu hanya dihadiri oleh sekitar 100 jamaat. Empat patung ogoh-ogoh yang menjadi simbol aura negatif hanya dipajang di empat arah mata angin. Pengurus agama desa sengaja memangkas jumlah jamaat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid 19, sesuai dengan yang telah dianjurkan pemerintah. “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya upacara Tawor Agung tak banyak dihadiri jamaat. Paling hanya 80 – 100 umat yang mengikuti upacara ini,” ujar Ketua Parisade Hindu Darme Indonesia (PHDI) Kecamatan Palas, Nagakan Ketut Puje sesaat setelah menggelar upacara. Ketua agama umat Hindu Desa Bali Agung yang akrab disapa Ngakan ini mempunyai cara yang tegas melaksanakan dalam melaksanakan rangkaian kegiatan keagamaan di Hari Raya Nyepi di tengan pandemi Covid 19. Jumlah umat upacara bersih desa tahun ini dipangkas habis-habisan untuk menghindari kerumunan yang menjadi tempat penyebaran virus. Di desa Bali Agung jumlah umat Hindu sebanyak 230 keluarga, dengan jamaat mencapai 1.000. Namun pada tahun ini dalah setiap keluarga hanya dibolehkan mengirimkan satu orang untuk mengikuti upacara. Tidak hanya itu masyarakat yang pulang dari luar kota juga tidak diperkenankan mengikuti upacara bersih desa itu. “Ditengah banyaknya presepimasyarakat yang berbeda-beda banyak juga yang menoolah. Tapi atuaran pemerintah ini juga harus saya jalankan dengan tegas, karena ini demi keselamatan umat juga. Tidak hanya memebatasi jumlah jamat tapi kami juga memberi sara cuci tanngan di Pure,” ucapnya. Ngakan mengungkapkan, upacara Tawor Agung Kesange merupakan salah satu ritual keagamaan menyambut Hari Raya Nyepi untuk mengusir aura negatif yang disimbolkan oleh ogoh-ogoh, termasuk wabah Covid 19. Rangkaian Hari Raya Nyepi akan ditutup dengan upacara Ngembak Geni dan Dharma Sakti atau bermaaf-maafan pada Kamis (27/3) pagi. “Dua sisi baik dari keagamaan dan aturan pemerintah memang harus dijalankan. Apalagi upacara bersih desa untuk mengusir segala aura negatif temasuk virus Covid 19,” pungkasnya. Terpisah, Kecamatan Candipuro dan Waypanji juga satu tarikan nafas mendukung pemerintah, dengan menerapkan Social Distancing, membatasi sementara kegiatan umum atau keagamaan yang melibatkan khalayak ramai. Namun praktinya, berlaku tanpa melanggar kaidah utama dalam beribadah atau peribadatan. Sehingga Social Distancing dalam penerapannya dapat diterima semua unsur lapisan masyarakat, tanpa harus mengurangi kekhusuk’an dalam beribadah. Persepsi itu terbentuk, dalam musyawarah bersama Forkompincam, para tokoh, seluruh Kepala Desa serta masyarakat sekitar, yang dituangkan kedalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh semua unsur yang hadir, di aula Kecamatan masing-masing, pada Selasa Maret, lalu. Camat Candipuro Wasidi, SE mengatakan, langkah penerapan Social Distancing (jaga jarak Sosial’red) diterapkan di Kecamatan Candipuro itu, berlaku terhadap segala bentuk kegiatan yang bersifat umum maupun keagamaan. Hal itu, merupakan upaya menindak lanjuti himbauan pemerintah, prihal pencegahan dan antisipasi Covid-19. “ Hari ini, kami bersama semua unsur Kecamatan dan elemen masyarakat, menggelar musyawarah bersama membahas prihal menindak lanjuti himbauan pemerintah, terkait upaya percepatan pencegahan serta untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ungkap Camat Candipuro, saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, (25/3). Hasil dari musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat tersebut, para tokoh agama serta tokoh masyarakat satu persepsi, untuk menerapkan kiat Social Distancing dengan membatasi sementara kegiatan yang bersifat umum dan keagamaan yang melibatkan khalaik ramai. Mengingat sambugnya, wabah penyebaran Covid-19 sangat cepat maka harus ada upaya preventif untuk menyikapi persolan tersebut. “ Hasil musyawarah bersama ini menghasilkan beberapa point kesepakatan yakni, para tokoh agama dan masyarakat serta unsur masyarakat satu tarikan nafas, untuk membatasi kegiatan yang bersifat umum dan keagamaan yang melibatkan orang banyak,” imbuhnya. Meski begitu kata dia, praktinya, berlaku tanpa melanggar kaidah utama dalam beribadah atau peribadatan. “ Sehingga kiat Social Distancing penerapannya dapat diterima semua unsur lapisan masyarakat tanpa harus mengurangi rasa kekhusuk’an dalam beribadah seseorang,” kata Wasidi. Sementara, Kapolsek Candipuro, AKP. Defrison, SH.MH pada kesempatan itu meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat serta Kepala Desa yang hadir, untuk mendukung upaya pemerintah tersebut, dalam rangka mempercepat penanganan pencegahan serta memutus rantai penyebaran virus berbahaya tersebut. “ Untuk itu kami meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat, dapat mensosialisasikan himbauan pemerintah ini, kepada masyarakat luas secara baik. Dengan demikian diharapakan penerapan Social Distancing mampu berjalan optimal, untuk memutus rantai penyebaran virus berbahaya dari China ini,” pintanya. Apabila sudah tersosialisasikan secara utuh kepada masyarakat, namun masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka pihaknya dengan terpaksa akan mengambil tindakan tegas. “ Kami berharap kepada masyarakat dapat memahaminya, langkah ini demi kepentingan dan kemaslahatan bersama. Bila masih ada masyarakat yang yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka dengan terpaksa kami (petugas kepolisan’red) akan mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolsek Candipuro itu. Dibagian lain, Camat Waypanji, Isro Abdi, SE mengungkapkan, langkah serupa pun di lakukan oleh Forkompincam Waypanji. Dimana, pada Selasa 24 maret lalu, Forkompincam bersama para Pemangku dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Waypanji serta masyarakat sekitar, mengelar musyawarah bersama membahas percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. “ Pada kesempatan itu, para Pemangku dan parisada dharma Kecamatan Waypanji sepakat untuk menerapkan menerapkan Social Distancing dalam pelaksanaan perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini,” ungkap Isro Abdi usai kegiatan, belum lama ini. Dimana sambungnya, musyawarah tersebut membuahkan beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama. Diantaranya, prosesi pementasan acara ogoh-ogoh, pagelaran kesenian calon arang serta darama santi ditiadakan. “ Namun implementasinya, penerapan Socila Distancing pada kegiatan umum dan keagamaan, tanpa mengurangi rasa khidmat dalam peribadatan,” pungkasnya. (vid/Cw2)
Nyepi Ditengah Pandemi
Kamis 26-03-2020,09:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :