KETAPANG - Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan urung mengirim psikolog klinis untuk memeriksa psikis CJ (28). Awalnya, instansi yang berwenang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak ini berencana mengirim psikolog. Langkah ini dilakukan agar Dinas PPPA bisa mendapat informasi penting dari CJ. Sekaligus mengetahui alasan penyebab CJ depresi. Kepala Dinas PPPA Lamsel, Anasrullah, S.Sos mengatakan pihaknya perlu membawa psikolog supaya bisa mengetahui penyebab depresi yang dialami CJ. Dengan begitu, kata Anas, CJ tidak serta merta disalahkan karena perbuatannya. Sebab, depresi itu menimbulkan prasangka jika CJ diduga telah membunuhnya anaknya, Bunga (11). \"Tidak jadi, karena si ibunya (CJ) ini sudah mau ngomong sama polisi. Awalnya dia diam, makanya kita mau kirim psikolog supaya dia buka suara,\" katanya kepada Radar Lamsel, Rabu (22/4/2020). Setelah CJ bersuara, Dinas PPPA telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisan. Dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus tersebut, Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK belum buka suara. Pesan singkat yang dikirimkan Radar Lamsel melalui WhatsApp sudah dibaca. Namun Edi tidak menjawabnya. Diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami Bunga (11). Bocah yang masih duduk di kelas 5 SD ini meninggal dalam keadaan yang tak wajar. Ada bercak darah yang ditemukan di sekitar kemaluannya. Bocah asal Kecamatan Ketapang ini diketahui meninggal setelah ditemukan oleh ayahnya di kamar dalam keadaan tergeletak. Polisi belum mengungkap apa misteri dibalik kematian bocah sekolah dasar itu. Disisi lain CJ (28) ibunda Bunga, belakangan diketahui mengalami depresi sejak setahun terakhir. Informasi yang diterima Radar Lamsel, jenazah Bunga sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk diautopsi. Sedangkan CJ dibawa ke Polsek Penengahan. Kapolsek Penengahan, AKP. Hendra S. Membenarkan kasus tersebut. Namun sayang, Hendra belum bisa menjelaskan bagaimana kronologis peristiwa itu. Apakah murni pembunuhan atau bukan. Hendra meminta publik bersabar karena kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. “Ya, masih dalam penyelidikan kita. Kalau sudah ada titik terang, nanti kami beri kabar,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (21/4/2020). Sedangkan Dinas PPPA Lamsel akan memberikan pendampingan dan penjangkauan masalah hukum terhadap kasus yang melibatkan anak dan orang tu tersebut. Kalau perlu visum, Dinas PPPA akan berkoordinasi dengan pihak RSUD Bob Bazar Kalianda. Dinas PPPA Lamsel bakal menjalin komunikasi dengan pihak keluarga. Sementara ini, Dinas PPPA akan membiarkan kasus ini berjalan sesuai aturan hukum. Namun, Dinas PPPA juga akan menggali hal yang menyebabkan CJ depresi. Menurut Anas, tidak mungkin seorang ibu mengalami depresi jika bukan karena sesuatu hal. “Kalau nanti CJ minta psikolog, bakal kita bantu. Nanti ketahuan apakah dia depresi atau tekanan klinis. Nanti kita lihat kejiwaannya, tidak mungkin hal ini terjadi kalau tidak ada sebab. Ini masalahnya depresi. Nanti dilakukan assesmen, kenapa dia bisa membunuh anaknya,” katanya. (rnd)
Dinas PPPA Urung Kirim Psikolog, Polisi Belum Buka Suara
Kamis 23-04-2020,09:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :