WAY LIMA - Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran menyerahkan 11, 24 Ton beras bantuan pandemi Covid-19 di Kecamatan Way Lima, Jum\'at (24/4).
Bantuan beras tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat tidak mampu, seperti warga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tersebar di 16 desa di Kecamatan Way Lima.
Camat Way Lima, Syukur S mengatakan, bantuan sosial pandemi Covid-19 dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dibagikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 2.248 kepala keluarga dari 16 Desa di kecamatan Waylima.
\"Kami terima beras bantuan Pak Bupati melalui Dinas Sosial Pesawaran sejumlah 11.240 Kg untuk 2.248 KK dari 16 desa di Kecamatan Way Lima dan masing masing KK nanti akan mendapatkan beras sebanyak 5 Kg,\" ujar Syukur.
Syukur mengatakan, melalui kerja sama dengan kepala desa dalam penyaluran beras bantuan sosial pandemi Covid-19, pihak Kecamatan menargetkan bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Seperti warga yang bekerja sebagai pekerja harian atau sebagai pekerja serabutan dan sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dinas Sosial Pesawaran.
\"Karena dampak Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan di tempat kerjanya dan ini akan sangat terasa dampak ekonominya terutama orang tua. Sehingga dengan bantuan ini kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas kepeduliannya telah membantu meringankan beban terutama di bidang pangan, dan kami akan langsung menyalurkan bantuan ke masyarakat terdampak sesuai dengan data yang ada,\" ucapnya.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Way Lima, Komari mengatakan agar tidak menjadi konflik sosial kedepannya dalam penyaluran bantuan sosial, pihak desa diminta untuk terus memperbaharui Basis Data Terpadu (BDT) desa melalui aplikasi SIKS-NG, agar diperoleh data yang relevan sesuai dengan keadaan.
\"Bantuan sosial Covid-19 ini dibagikan sesuai dengan data dan sesuai sasaran, maka kedepannya agar tidak terjadi konflik sosial, pihak desa harus memperbaharui data BDT di desa melalui aplikasi SIKS-NG. Tujuannya agar data tersebut bisa relevan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,\" pungkasnya. (eggy/esn)