PENENGAHAN - Penggunaan dana desa (DD) di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, diduga minim transparansi. Sebagian masyarakat tidak tahu pembangunan apa saja yang sedang atau telah dibangun pemerintah desa setempat. Plt. Kades Kekiling, Ari Wandira dituding warganya tidak pernah bermusyawarah dalam melaksanakan program. Tahun 2020 ini Desa Kekiling membangun sejumlah infrastruktur drainase, gorong-gorong, talut penahan tanah, serta program jamban sehat atau STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Informasinya, di antara beberapa infrastruktur tersebut, hanya pembangunan drainase, dan STBM yang diketahui masyarakat. Sementara sisanya tidak. Hal inilah yang menjadi sorotan. Kemudian ada persoalan lain, belakangan Ari tidak pernah melibatkan aparatur desa dalam program maupun pembangunan di desa. Hal ini diamini oleh salah satu aparatur desa setempat. Aparatur desa yang meminta namanya dirahasiakan ini mengatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tahun ini. \"Terus terang, kalau saya tidak tahu. Entah (aparatur) yang lain tahu apa tidak. Kami tidak pernah diajak musyawarah,\" katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (3/5/2020. Selain tidak pernah bermusyawarah, Ari juga dituding melanggar aturan dalam pengelolaan dana desa. Menurut aparatur ini, Ari telah memegang anggaran DD tahap I. Hal ini dibuktikan dengan berita acara serah terima dana desa tahun anggaran 2020 triwulan I, pada 3 April 2020. Pihak pertama tertulis nama Alfa Sabda Utama, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan/Bendahara. Pihak kedua tertulis nama Ari Wandira, yang menjabat sebagai Plt. Kepala Desa Kekiling. Surat ini menerangkan bahwa pihak pertama telah menyerahkan uang sejumlah Rp.344.000.000,- (tiga ratus empat puluh juta rupiah) kepada pihak kedua yang diserahkan langsung berbentuk uang tunai. Artinya, sejak saat itu Ari memegang kendali anggaran. Dengan demikian, maka pengelolaan keuangan sepenuhnya menjadi tanggung pihak kedua (Ari Wandira) untuk beberapa waktu yang ditentukan kemudian. Alfa membenarkan jika dirinya, dan Ari sudah melangsungkan serah terima anggaran DD tahap pertama. Menurut Alfa, berita acara ini menjadi bukti jika anggaran sepenuhnya dikelola oleh Ari. \"Iya, saya pegang berita acaranya. Buat jaga-jaga kalau ada pemeriksaan dari Inspektorat atau Dinas PMD Lampung Selatan, saya bisa tunjukkan ini,\" katanya. Sejak penyerahan itu, Alfa mengaku buta soal penggunaan anggaran. Apalagi pembangunan. Pasalnya, Alfa menyebut jika Ari tidak pernah berkoordinasi dengannya mengenai penggunaan anggaran. Alfa dengen tegas mengatakan jika aparatur desa harus bertugas sesuai tupoksinya. Karena jabatannya bendahara, Alfa hanya perlu mengetahui ke mana saja larinya anggaran tersebut. \"Seharusnya saya tahu, tapi faktanya tidak. Banyak orang yang nanya sama saya, katanya anggaran buat bangun apa saja. Terus berapa habisnya, saya jawab tidak tahu,\" katanya. Pada Jumat (1/5/2020) malam lalu, Ari mengumpulkan seluruh aparatur desa mulai dari RT, Kadus, Kaur, dan BPD. Di situ, Ari menjelaskan kalau pembangunan yang berlangsung tahap pertama lalu sudah sesuai dengan aturan. Bahkan Ari juga mengumumkan bahwa anggaran dana desa yang dipegang tersisa sekitar Rp74 juta. Artinya, Ari sudah menggunakan anggaran sekitar Rp270 juta untuk pembangunan. \"Tapi yang sudah dibangun itu cuma drainase, sama STBM. Sisanya saya tidak tahu, apa dilanjut sekarang atau tahap nanti. Yang jelas dananya segitu lagi,\" kata salah satu aparatur desa. Dikonfirmasi, Ari Wandira, mengatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan drainase, gorong-gorong, dan program STBM atau jamban sehat. Soal tudingan sikapnya yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, Ari bersikap santai. Menurutnya, kabar tersebut dihembuskan karena ada pihak yang ingin menyudutkan dirinya. \"Saya bilang, aparatur yang ngomong ini mana. Terus masyarakat yang mana. Daripada seperti itu lebih baik bicara bersama, nanti saya jelaskan,\" katanya. Beberapa hari lalu, Ari mengatakan bahwa dirinya sudah mengumpulkan aparatur desa. Dalam forum tersebut, Ari menjelaskan anggaran itu digunakan untuk apa saja. Soal kabar tuntutan mundur yang ditujukan kepadanya, Ari siap meladeni. Jangankan mundur jadi Plt. Kades, mundur dari jabatan Sekdes sekalipun Ari mengatakan kesiapannya. \"Kalau memang dituntut mundur, saya siap. Mundur dari Sekdes juga siap. Silakan ajukan keberatan, nanti saya akan mundur kalau memang masyarakat menginginkan,\" katanya. Camat Penengahan, Erdiyansyah, S.H.,M.H. sudah memanggil Ari Wandira. Menurut pria yang akrab disapa Erdi ini, Ari siap berkoordinasi dengan aparatur desa dalam menjalankan tupoksinya. Erdi meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mantan Camat Kalianda ini mengamini jika Ari siap mundur jika masyarakat menginginkan. \"Namanya dinamika, tidak apa-apa. Tapi saya minta kades (Ari) melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebentar lagi juga Pj. Kades akan dikeluarkan SK-ya, sekarang ini jabatan dia memang cuma Plt. saja,\" katanya. (rnd)
Plt. Kades Kekiling Siap Mundur
Senin 04-05-2020,09:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :