GEDONGTATAAN - Bagian Hukum Setdakab Pesawaran menggelar sosialisasi dan penyerahan bantuan 1000 pcs masker bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan perangkat Desa dalam pencegahan Covid-19 Kabupaten Pesawaran di 2 (dua) Desa yaitu Desa Teba Jawa dan Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.
\"Kadarkum kita berikan sosialisasi tentang pedoman pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di RT/RW/Desa,\" ungkap Kepala Bagian Hukum Pesawaran, Jenny Ricardo, Rabu (5/5).
Dikatakan sosialisasi tersebut menindaklanuti Surat Edaran Bupati Pesawaran Nomor : 440/1903/IV.15/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Kesiagaan Tingkat RT/RW-Desa Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseaese (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Pesawaran.
\" Pemateri dari BabinKamtibmas dengan memberikan materi tentang maklumat Kapolri dan Bidan Desa tentang Pola Hidup Sehat dalam Pencegahan Covid-19,\" ucapnya.
Sasaran sosialisasi yang digelar agian Hukum Setdakab Pesawaran di laksanakan di Balai Desa Teba Jawa. Dimana 3 pemateri yang berikan sosialisasi yakni Kepala Bagian Hukum Jennt Ricardo FB, S.STP.M.A; Babinkambtibmas Desa Teba Jawa, Bribtu Iqbal; dan Bidan Desa Teba Jawa, Sri Endah Prabowati, A.Md. Keb.
\"Sosialisasi di hadiri oleh Babinsa dan perangkat Desa dan Kelompok Kadarkum. Kita juga sosialisasi di Balai Desa Gunung Sugih,\" ujarnya.
Dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui Kelompok Kadarkum dan Aparatur Desa, lanjutnya pihaknya menghimbau agar seluruh Ketua RT yang ada untuk membentuk sistem komunikasi warga, membuat peraturan yang harus dilaksanakan untuk keselamatan warga, prosedur penanganan warga ODP/PDP, pemulasaran Jenazah ODP/PDP berdasarkan fatwa MUI 18 tahun 2020 serta Penyelenggaraan Dapur Umum/community Kichen di RT/Desa untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
\"Harapannya dengan terbentuknya Kelompok Kadarkum di Desa Teba Jawa dan Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong dapat menjadi Duta untuk mensosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseaese (Covid-19) di wilayahnya masing-masing,\" pungkasnya.
Diketahui, disela kegiatan sosialisasi Kepala Bagian Hukum memberikan bantuan masker yang di serahkan secara simbolis pada Kepala Desa 250 pcs dan Ketua Kelompok Kadarkum 250 pcs dan Baju untuk Kelompok Kadarkum di masing-masing Desa dalam sosialisasi serta meninjau kesiapsiagaan Desa di Posko Covid-19 yang sudah di bentuk di Desa Teba Jawa dan Gunung Sugih. (esn)