SIDOMULYO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus, membahas prihal program Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah. Baik BPD, Pemdes dan para tokoh serta perwakilan masyarakat satu pandangan untuk mengcover kuota BLT yang tidak lolos verifikasi oleh Kemensos RI untuk diintervensi melalui program BLT Dana Desa (DD). Kegiatan yang diselengarakan di balai desa setempat, Rabu (6/5), yang dihadiri oleh Pemerintahan Kecamatan Sidomulyo, anggota BPD, Kepala Desa dan para tokoh dan masyrakat tersebut, berjalan khidmat. Sekcam Sidomulyo Heri menjelaskan, adapun kegiatan tersebut, terselenggara atas sinergitas BPD dan Pemdes setempat, membahas ikhwal BLT. \" Hasil verifikasi pertama data keluarga penerima manfaat BLT untuk Desa Sukamarga dari Kemensos RI mendapat 106 kuota,\" kata Heri saat memberi keterangan kepada Radar Lamsel usai kegiatan, belum lama ini. Kemudian sambungnya, ada informasi terbaru, bahwa hasil dari verifikasi tahap dua oleh Kemensos RI, diketahui dari jumlah sebelumnya 106 kuota BLT kini berkurang menjadi 98 kuota BLT yang lolos verifikasi. Informasi terbaru lagi kata Heri, dari jumlah 98 kuota yang telah terverifikasi sebelumnya, hasil verifikasi ke tiga ( hari ini\'red), dari jumlah 98 kuota yang telah terverifikasi hanya 58 kuota BLT yang diterima. \" Lalu untuk 40 kuota BLT sisanya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Kemensos RI dan berkas dikembalikan kembali ke desa,\" terangnya. Sehingga hari ini kata Sekcam Sidomulyo itu, pihaknya, bersama BPD dan Pemdes setempat berinisiatif, bagaimana 40 kuota BLT yang tidak lolos verifikasi oleh Kemensos RI itu, agar dapat di intervensi melalui Dana Desa (DD). \" Untuk membahas hal tersebut maka Musdes khusus ini terselenggara,\" kata Heri. Hasil Musdes lanjutnya, baik pihak BPD dan Pemdes Sukamarga serta para tokoh dan perwakilan masyarakat satu persepsi, untuk 40 kuota BLT yang belum tercover oleh Kemensos RI, dapat di intervensi melalui program BLT menggunakan DD. \" Bersukur musyawarah berjalan lancar. Kesimpulan akhir bahwa, BPD, Pemdes dan para tokoh serta perwakilan masyrakat setuju untuk jumlah 40 kuota BLT yang belum tercover oleh Kemensos RI, untuk di masukan kedalam program BLT DD,\" ucapnya. Meski begitu, Pemdes Sukamarga masih berupaya untuk 40 kuota yang tidak lolos verifikasi tersebut, akan diusulkan ulang kepada Kemensos RI, sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. \" Adapun opsi kedua, Pemdes Sukamarga masih menungu hasil terkahir verifikasi oleh Kemensos RI dan berharap 40 kuota berkas KPM BLT yang dikembalikan ke desa akan lolos di verifikasi final oleh Kemensos RI,\" imbuhnya. Sementara, Kepala Desa Sukamarga, Siadiantori, A. Md mengatakan, mengingat kepentingan umum yang lebih luas, berdasarkan hasil Musdes bersama terebut, untuk jumlah keseluruhan KPM BLT di Desa Sukamarga yang sudah tercover oleh Kemensos RI berjumlah 58 kuota BLT. \" Dari kuota jumlah KPM BLT tersebut, kami tambah 67, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 125 KPM BLT dengan rincian 58 KPM BLT cover oleh Kemensos RI. Kemudian 67 kuota KPM BLT sisanya akan kami intervensi melalui DD,\" ujar Siadiantori. Langkah tersebut diambil sebagai dasar, agar masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dan belum tersentuh oleh bantuan pemerintah dapat tercover. \" Dengan demikian, persoalan terpecahkan dan penyaluran BLT oleh pemerintah ini dapat kita segerakan,\" kata dia. upaya tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) telah melakukan perubahan peraturan KemdesPDTT No. 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2020. Menjadi, peratuaran Kemdes PDTT No. 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan No. 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangunan DD tahun 2020. \" Adapun inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang penggunaan DD untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa,\" jelas Ikhsan selaku pendamping lokal desa Sukamarga menimpali. Senada, Ketua BPD Desa Sukamarga, Jumain (48) mengatakan, kegiatan Musdes khusus itu berjalan khidmat. Pihaknya pun akan memonitoring dan menghimbau kepada perangkat desa yakni, Kadus, RT dan RW untuk mensosialisasikan program tersebut secara utuh kepada warga, agar tidak menimbulkan gejolak sosial ditengah masyarakat. \" Bagi perangkat desa kami berharap dapat amanah dalam melakukan verifikasi dan validasi, data warga kurang mampu ini. Agar, penyaluran BLT melalui DD yang jumlahnya masih terbatas tersebut, dapat segera dilakukan dan tepat sasaran,\" harapnya. (CW2)
Verifikasi dan Validasi KPM BLT Harus Tepat
Jumat 08-05-2020,09:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :