’Jarkoni’ Istilah Komisi I Kritik Kerumunan KJS
Jumat 08-05-2020,09:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Sekjen KJS Lamsel: Kerumunan Diluar Kontrol
PENENGAHAN – Komisi I DPRD Lampung Selatan mengecam kerumunan Kelompok Jantung Sehat (KJS) di Kecamatan Penengahan, Kamis (7/5) siang.
Ketua Komisi I DPRD Lamsel Bambang tegas mengecam aksi tersebut yang dianggap bertolak belakang dengan himbauan pemerintah di tengah pandemi covid-19.
“ Sudah nggak benar, di tengah pandemi covid-19 kok mengumpulkan massa dengan jumlah besar. Padahal pemerintah daerah sendiri yang melarang hal semacam itu dilakoni. Kalau dalam bahasa jawa istilah ini disebut ‘jarkoni’,(Bisa ngajar ora bisa ngelakoni)” kata Bambang, Kamis malam.
Legsilator yang lahir dari daerah pemilihan Penengahan itu tak dapat menutupi kekesalannya. Dia bukan kesal karena dalam aksi tersebut ada bagi-bagi sembako, bukan. Tetapi ia kesal sebagai wakil rakyat mengapa mobilisasi KJS bertolak belakang dengan ajakan pemerintah itu sendiri.
“ Kalau bagi-bagi sembako silahkan saja, tetapi kalau sudah berkerumun seperti itu artinya sudah tidak lagi mengindahkan pencegahan corona. Dunia sibuk melawan corona tetapi kenapa mesti ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi semacam ini untuk mengerahkan massa,” jelasnya.
Disinggung bahwa dalam KJS tersebut ada pula legislator? Bambang tak mempedulikannya. Yang jelas siapapun kata dia dalam perkumpulan itu sudah tidak mengindahkan pandemi.
“ Masalah ada dewan atau tidak disitu, itu jelas menyalahi aturan social distancing. Kami sebagai legislatif akan memanggil Camat Penengahan untuk mengklarifikasi hal ini, secepatnya” pungkasnya.
Sementara, Camat Penengahan Erdiansyah mengaku tidak tahu dalam rangka apa kumpul-kumpul di wilayah kerjanya tersebut. Dihubungi Radar, Erdi begitu sapaannya tak tahu pasti ihwal agenda KJS tersebut.
“ Memang ada KJS disana, saya tahu. Tetapi dalam rangka apanya saya nggak tahu, apakah bagi-bagi sembako atau tidak,” begitu kata Erdi.
Terpisah, Sekretaris KJS Lamsel Rosdiana angkat bicara terkait kerumunan KJS di Penengahan itu. Kepada Radar Lamsel Rosdiana mengatakan kerumunan itu diluar kontrol KJS.
“ Kami sendiri kaget dan tidak membenarkan kerumunan itu. Saya datang kesana kaget melihat kerumunan dan langsung saya marah untuk tidak membagikan sembako kepada anggota KJS, karena tadinya hanya perwakilan saja sesuai kesepakatan tetapi malah jadi ramai,” kata Rosdiana yang juga Anggota DPRD Lamsel.
Dalih apapun terkait pengumpulan massa memang tidak dibenarkan dalam situasi pandemi saat ini. Karenanya Rosdiana sebagai tokoh di KJS Lamsel mengatakan aksi bagi sembako itu gagal dibagikan, dan bakal dibagikan dengan gaya door to door.
“ Melihat kerumunan itu tidak jadi kami bagikan, kesimpulannya akan dibagikan door to door. Maka bantuannya kami taruh di rumah Ketua KJS Penengahan saja,” jelasnya.
Ihwal sumber bantuan dari mana, Rosidana mengungkapkan bantuan itu bersumber dari dana swadaya anggota KJS se Lampung Selatan. Sejak 2013 wadah KJS sudah berdiri di tiap kecamatan dari sana, terhimpun dana kas KJS yang saat pandemi sekarang ini dikeularkan untuk dibagikan kepada anggota KJS.
“ Kalau sumbernya dari hasil penjualan kaos KJS, keuntungan disisihkan Rp 5000 dikumpulkan sejak tahun 2013. Nah saat pandemi ini kami dibagikan kepada anggota untuk meringankan beban mereka. Mungkin karena bunyinya sembako maka mereka terpancing untuk datang semua, padahal kami sebagai pengurus KJS tidak membenarkan hal tersebut. berkumpul saat pandemi, begitu,” terangnya. (ver)
Tags :
Kategori :