Tanjungbintang Kembali Labeli Rumah KPM

Senin 11-05-2020,09:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG- Pelabelan rumah pra sejahtera penerima bantuan Proggram  Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai diterapkan di Kecamatan Tanjung Bintang.   Dari hasil pantauan Radar Lamsel, sudah terdapat 10 rumah penerima PKH dan BPNT di Desa Purwodadi Simpang yang sudah di labeli dengan tulisan \'Keluarga pra sejahtera penerima bantuan PKH dan BPNT\'. Bahkan, Desa tersebut yang mengawali pemasangan label bagi penerima PKH dan BPNT di Kecamatan Tanjung Bintang.   Kepala Desa Purwodadi Simpang Lamidi menjelaskan jika Desa tersebut terdapat 266 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Meski belum semua rumah penerima PKH dan BPNT di Desa itu dipasang label, tetapi pemasangan label itu akan segera diselesaikan.   \"Penerima PKH dan BPNT ada 266. Target kita lebaran nanti semua rumah pra sejahtera di Desa Purwodadi Simpang harus sudah dipasang label semua,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (10/5).   Dia mengatakan, pelabelan itu merupakan sebuah bentuk transparansi kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengetahui siapa yang menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT tersebut.   Sambungnya, Lamidi juga menambahkan, pemberian label untuk setiap rumah KPM itu juga akan memberikan dampak terhadap penerima bantuan PKH dan BPNT itu sendiri.   \"Dengan melakukan pelabelan ini juga akan menimbulkan dampak kepada KPM itu. Jika mereka (KPM) tidak berkenan untuk rumahnya dilabel, itu artinya KPM tersebut mengundurkan diri. Kita baru melakukan pelabelan di 10 rumah, jadi belum tahu yang berkenan untuk mengundurkan diri,\" Imbuhnya.   Sementara itu, Camat Tanjung Bintang Hendri Hatta, S.Ag berharap, seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Tanjung Bintang dapat segera merealisasikan pelabelan rumah bagi penerima PKH dan BPNT di desa masing masing.   \"Harapannya seluruh pemerintah desa dapat segera merealisasikan untuk pelabelan ini. Jadi masyarakat tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT itu. Dan itu sudah ada di surat edaran bupati yang bisa dianggarkan melalui APBDes,\" Pungkasnya.   Pelabelan itu disaksikan oleh Camat Tanjung Bintang Hendri Hatta, S.Ag, Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Darmawan serta Kapolsek Tanjung Bintang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Talen Hapis, S.H., M.H.(cw1)  

Tags :
Kategori :

Terkait