PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas terus berupaya mendorong aparatur desa untuk mempercepat penyusunan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk menanggulangi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat selama pandemi Covid-19. Hingga saat ini dari 21 desa yang ada di Kecamatan Palas baru terdapat tujuh desa yang telah final menyusun data penerima keluarga penerima manfaat (KMP) yang akan di-cover, Dana Desa (DD), Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial. Sementara 14 desa lainnya masih dalam tahap verifikasi data KPM dan musyawarah tingkat desa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Eknomi dan Pembangunan Kecamatan Palas Suyadi pada saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus Validasi Final BLT di Desa Sukaraja, Senin (11/5). Dalam kesempatan tersebut Suyadi mengatakan, Pemerintah Kecamatan Palas terus berupaya mendorong pemerintah desa mempercepat menyusun data penerima bantuan BLT. Hal ini dilakukan agar bantuan tersebut bisa segera diterima oleh masyarakat. “Kami Pemerintah Kecamatan Palas terus mendorong aparatur des agar penyusunan data penerima bantuan BLT selama pandemi ini bisa dipercepat,” ujar Suyadi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel. Suyadi menyebutkan, hingga saat ini dari 21 desa yang ada di Kecamatan Palas baru terdapat tujuh desa yang telah menyelesaikan penyusunan data peneriman bantuan BLT tersebut. Ke tujuh desa tersebut yakni, Desa Suka Mulya, Bumidaya Suka Mulya. Bumidaya, Bangungan, Pulau Tengah, Suka Bakti, Bandan Hurip, Palasjaya. Sementara 14 desa sisanya masih dalam tahap verifikasi final dan musayawarah tingkat desa. “Baru tujuh desa yang sudah menyusun data fix, final. Sementara sisanya masih dalam tahap musyawarah final untuk menentukan calon penerima bantuan BLT, salah satunya desa Sukaraja saat ini,” ucap Suyadi. Suyadi menjelaskan, tujuh desa yang telah menyusun data KPM bantuan BLT tersebut akan segera menyusun perubahan APBDes, untuk mengalokasikan anggaran dana bantuan yang akan di-cover dari DD. Menurut Suyadi, setiap KPM BLT yang di-cover oleh DD dan Dinas Sosial akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Sementara yang ter-cover Kementerian Sosial akan meneri bantuan dengan julah yang sama, namun selama sembilan bulan. “Desa yang sudah melakukan APBDes perubahan juga kita dorong untuk menyusun proposal pencairan DD tahap dua 13 Mei mendatang. Dengan harapan bantuan BLT ini bisa diterima oleh masyarakat sebelum hari lebaran,” harapnya. (vid)
Tujuh Desa Rampung Susun Data Penerima BLT
Selasa 12-05-2020,08:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :