KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan, telah menjadwalkan pemanggilan dua ASN guru untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu. Ini, terkait pembagian masker dan stiker milik salah satu calon Bupati Lamsel serta jadwal imsak yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sidomulyo dan Way Panji belum lama ini. Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat membenarkan pemanggilan keduanya. Pemanggilan dimaksud untuk memintai keterangan terkait pemberitaan yang dilakukan dua ASN tersebut. “Surat sudah kita layangkan kepada dua ASN tersebut. Pemanggilan dijadwalkan Kamis (14/5/2020). Mereka diminta menghadap Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran,” kata Iwan Hidayat, Selasa (12/5/2020). Terpisah, TS guru olahraga di Kecamatan Way Panji membenarkan telah menerima surat pemanggilan dari Bawaslu Lamsel. Ia juga siap untuk dimintai klarifikasi atas apa yang dilakukannya. “Meski surat resmi belum saya terima, tetapi saya sudah mendapat kiriman pemanggilan via whatshapp. Saya juga siap datang memenuhi panggilan,” kata TS Hal sama dikatakan Sr, Kepala SMPN di Kecamatan Sidomulyo ini juga akan memenuhi panggilan Bawaslu terkait pembagian stiker himbauan Covid-19 bergambar Plt Bupati Lamsel. Bahkan, uang yang diberikan kepada murid sebesar Rp 25 ribu/siswa menurut Sr merupakan uang dari dana BOS untuk membeli kuato internet selama belajar di rumah. “Nanti saya tunjukkan Permen-nya atas apa yang kami lakukan. Saya siap memenuhi pemanggilan untuk klarifikasi di Bawaslu,” ujar Sr. (red)
Bawaslu Klarifikasi Dua ASN Guru
Rabu 13-05-2020,09:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :