KALIANDA - Pemkab Lampung Selatan memastikan telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul fitri 1441 Hijriah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, bagi pegawai THLS belum ada kejelasan apakah memperoleh bonus untuk keperluan hari raya tersebut. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati menegaskan, pada tahun 2020 ini anggaran untuk THR ASN sebanyak 7.735 orang mencapai Rp34.267.861.014. Penyalurannya, telah dilakukan pada Tanggal 15 Mei 2020, lalu. \"Ya, sudah disalurkan kepada seluruh ASN tanggal 15 kemarin. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,\" ungkap Intji via WhatsApp, Minggu (17/5) kemarin. Dia menerangkan, penyaluran THR itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) No. 49/PMK. 05/2020 tentang, petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada PNS (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non PNS, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari pendapatan dan belanja negara. Saat disinggung apakah THLS mendapat perlakuan yang sama dan memperoleh THR, Intji tidak bisa menjawabnya. \"Kalau soal itu tanyakan langsung kepada Pak Sekda,\" tutupnya. Terpisah, Pj. Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengatakan hal senada. Pihaknya, bakal melakukan pembahasan mengenai hal itu bersama seluruh Kepala OPD. \"Nanti kita kumpulkan dulu para Kepala OPD. Apakah mereka sudah menganggarkan untuk keperluan itu di masih-masing OPD nya. Saya kan tidak tahu detail soal anggaran mereka di setiap dinas,\" kata Thamrin via telepon. Dia menjelaskan, saat ini Pemkab Lamsel memiliki sedikitnya 1.800 lebih THLS yang membantu tugas ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. \"Pasti ada kebijakan dari pimpinan mengenai hal ini. Segera kita informasikan jika ada perkembangan lebih lanjut,\" pungkasnya. (idh)
THR THLS Masih Abu-abu
Senin 18-05-2020,09:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :