Polemik Margomulyo Berlanjut

Senin 18-05-2020,09:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JATI AGUNG - Polemik tudingan berbau fitnah yang dikeluarkan oleh oknum mantan kadus di Desa Margomulyo menemui babak baru usai dilaporkannya oknum kadus tersebut ke Polsek Jati Agung oleh Pj Kades Margomulyo Yudi Kesuma. Selain laporan bahwa tudingan yang dilancarkan melalui media online tersebut tidak jelas kebenarannya Yudi juga menyayangkan ketidak pahaman mantan kadus tersebut. Menurut Yudi, sesuai dengan berita acara yang dibuat pada 7 Januari 2020 sejumah perangkat desa termasuk kadus-kadus menyatakan mundur dari jabatannya. \"Surat pernyataan ini diterima oleh pak Camat (Jati Agung) dan diteruskan ke pak Nanang (Bupati Lamsel), jadi sudah jelas mereka sudah resmi mundur pada tanggal itu,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (17/5). Kemudian tambah dia, untuk memberikan tunjangan ataupum gaji haruslah ada Surat Keputusan (SK) yang menyertai. \"Sementara mereka tidak punya SK pengangkatan, bagaimana mau diberikan,\" tegasnya. Ia menjelaskan, seharusnya yang menuntut dibayarkan gajinya tersebut menyadari bahwa memang tidak layak menerima gaji. \"Ya kalau kerja hanya dari tanggal 1 sampai tanggal 7 januari, itupun dipotong libur tahun baru dan hari sabtu serta minggu maka mereka efektif bekerja hanya empat hari bagaimana saya mau memberikan gajinya satu bulan,kan aneh,\" papar dia. (Kms)  

Tags :
Kategori :

Terkait