CANDIPURO - Sebanyak 24 orang lanjut usia (Lansia) warga tidak mampu di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, terancam tidak dapat mencairkan bantuan tersebut. Padahal mereka dinilai laik menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD). Bahkan sudah diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Tercatat, dari 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD yang diusulkan oleh Pemdes setempat, sebanyak 24 KPM yang merupakan Lansia jompo di desa tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Inilah yang menjadi penyebab mereka bakal tidak menerima bantuan itu. Kepala Dusun V Desa Beringin Kencana Tauhid Firmansah mengatakan, kendati pihak desa telah mengusulkan 24 orang Lansia tersebut, sebagai KPM BLT DD, namun ketika mengurus pembuatan buku rekening di Bank BRI diwilayah setempat, pihak Bank tidak dapat melanjutkan proses pembuatan rekening. \"Sebab, pihak Bank BRI beralasan 24 KPM BLT DD yang merupakan Lansia tersebut, tidak memiliki E-KTP yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengurus pembuatan buku rekening KPM BLT DD, \" ungkap Tauhid Firmansah ketika memberi keterangan kepada Radar Lamsel di balai desa setempat, Selasa (2/6). Ia melanjutkan, meski begitu pihaknya akan berupaya berkoordinasi bersama aparatur desa setempat, untuk mencari jalan keluarnya. Sebab, Tahuid Firmansah menilai 24 Lansia yang kondisi sedang sakit, ada yang lumpuh kaki, tuna netra dan tuna rungu tersebut menerima BLT DD guna menopang kehidupan ekonomi keluarganya di tengah masa pandemiCovid-19 saat ini. \"Ya, saya tidak akan menyerah dan akan terus berupaya mencari jalan keluarnya, agar 24 Lansia tidak mampu dan dinilai laik menerima BLT DD ini mendapat haknya,\" ujarnya. Sementara, Kaur Keuangan Desa Beringin Kencana Muhamad Muhdir mewakili Kepala Desa Beringin Kencana Dwi Kristanto pun mengamini hal tersebut. Muhdeir mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan untuk mengupayakan 24 Lansia jompo tersebut mendapatkan haknya. \"Ya, hal ini telah kita sampaikan kepada Kepala Desa. Dan kepala desa menyarankan kepada kami untuk secepatnya berkoordinasi bersama pihak Kecamatan, agar dicarikan jalan keluarnya. Sehingga, proses pembuatan buku rekening bagi 24 Lansia yang merupakan warga tidak mampu yang dinilai laik menerima bantuan ini bisa dilanjutkan dan mendapat BLT DD, \" ucapnya. Untuk diketahui, tercatat sekitar 1000 lebih Kepala Keluarga (KK) warga tidak mampu di Desa Beringin Kencana terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Di antaranya, Muhamad Muhdir menyebut, untuk penerima Bantun Sosial Tunai (BST) melalui Kemnsos RI tercatat ada 450 kuota dimana rincianya, 440 telah di Cover oleh Dana APBN dan 10 KPM BST sisanya melalui Dana APBD. Lalu, untuk 69 kuota KPM lainya, telah di Cover melalui DD. \"Kemudian, untuk jumlah KPM PKH dan BPNT sebanyak 500 kuota. Namun dari jumlah tersebut, kami bersama pendamping PKH di Kecamatan sedang berkoordinasi untuk melakukan pembenahan, melalui verifikasi dan validasi data. Sehingga, didapati jumlah real data KPM PKH dan BPNT,\" pungkasnya. (CW2)
24 Lansia Terancam Tidak Dapat BLT DD
Rabu 03-06-2020,08:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :