SMP Negeri 1 Candipuro Terapkan PPDB melalui Daring

Rabu 03-06-2020,08:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

CANDIPURO – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Candipuro mulai membuka penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020-2021. Di masa pandemi covid-19 ini, SMP ini menerapkan pendaftaran calon peserta didik baru melalui sistem pendaftaran daring atau online. Selainnya, pihak sekolah pun memberlakukan empat variable tambahan dalam PPDB melalui daring kepada calon peserta didik yakni, jalur zonasi, prestasi akademis, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Candipuro, Drs. A. Wardani HS.,M.M mengatakan setidaknya ada empat jalur dalam PPDB daring tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19. PPDB bisa dilaksanakan melalui mekanisme daring sesui anjuran pemerintah,\" ungkap Wardani kepada Radar Lamsel usai rapat terbatas bersama para guru wali kelas di lingkungan SMP Negeri 1 Candipuro, Selasa (2/6). Ia menjelaskan, PPDB menggunakan jalur zonasi akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki jarak terdekat dengan lokasi sekolah. Kemudian, sambungnya, PPDB menggunakan jalur afirmasi, calon peserta didik di haruskan untuk menyertakan dokumentasi yang menyatakan bahwa peserta didik telah menggunakan bantuan sosial dari pemerintah. \"Lalu, variable lainya adalah jalur prestasi di mana wali murid harus menyertakan sertifikat pencapaian akademik sang calon peserta didik. Selanjutnya, jika orang tua mengalami perpindahan tugas maka harus melampirkan surat keterangan pindah tugas,\" jelasnya. Saat ini lanjutnya, pihaknya sedang melakukan pematangan formasi yang akan diterapkan dilingkungan SMP Negeri 1 Candipuro bersama dalam PPDB daring tajun ajaran 2020-2021 ditengah masa pandemi covid-19 saat ini. \"Ya, saat ini kami sedang rapat bersama para wali kelas di SMP Negeri 1 Candipuro ini, membahas tentang mekanisme pengumuman kelulusan peserta didik tahun ajaran 2019-2020 sekaligus membahas PPDB daring tahun ajaran 2020-2021, ditengah masa pemberlakukan daring sistem, sosial distancing dan fhisical distancing di masa pandemi Covid-19 saat ini,\" ucapnya. Hasil sementara, kata dia untuk pembukaan PPDB tahun ajaran 2020-2021 melalui daring akan dibuka pada 15 Juni-30 Juni tahun ini. Selanjutnya, untuk pengumuman kelululusan peserta didik tahun ajaran 2019-2020 ini akan dimulai pada tanggal 2 Juni-8 Jumi tahun ini melalui informasi online di website sekolah dan melalui banner informasi yang akan di pasang di halaman sekolah. \"Alhamdulilah, untuk tingkat kelulusan peserta didik, ditengan pembarlakukan pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 ini, untuk SMP Negeri 1 Candipuro mencapai 100 persen,\" ujarnya. Wardani, yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS Lamsel itu berharap dan menghimbau kepada peserta didik yang telah lulus, untuk tidak melakukan konvoi berkendara menggunakan motor. \"Selainnya, kami menghimbau kepada peserta didik yang telah lulus untuk memanfaatkan waktu kelulusan bijak dengan tetap dirumah dan selalu mengindahkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah,\" harapnya. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait