PLN: Belum Ada Informasi Soal Kelanjutan Tarif Listrik Gratis

Kamis 04-06-2020,09:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Kebijakan listrik gratis yang diberikan pemerintah pusat selama 3 bulan akan berakhir di bulan ini. Pasalnya, pemerintah hanya memberikan jangka waktu selama periode April, Mei, dan Juni. Artinya, bulan ini adalah masa terakhir pemberian tarif listrik gratis kepada pelanggan 450 VA. Namun belum ada kabar terbaru mengenai kelanjutan soal tarif listrik gratis tersebut. Apakah bakal dilanjut atau dihentikan. Radar Lamsel menghubungi Manager UP3 PLN Tanjung Karang, Agusta Yusuf, untuk menanyakan kelanjutan tarif yang meringankan sebanyak 24 juta pelanggan itu. Namun, pria yang akrab disapa Agusta ini mengaku belum mengetahui informasinya. Apakah bakal dilanjutkan atau dihentikan oleh pemerintah pusat. Meskipun ada informasi jika stimulus kelistrikan itu akan diperpanjang hingga September 2020 nanti. \"Saya belum tahu info seterusnya,\" katanya, Rabu (3/6/2020). Isu ini menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat. Salah satu warga Kalianda, Erma (33), mempertanyakan kelanjutan soal pemberian tarif listrik dari pemerintah pusat. Sebab, wanita berambut sebahu ini mengaku sudah mendapat informasi mengenai kelanjutan tarif listrik yang akan diberikan sampai September mendatang. \"Saya baca berita infonya begitu. Kalau benar, jelas saya senang, dong. Artinya pemerintah memperhatikan kami,\" katanya. Kasus pertama covid-19 di Indonesia ditemukan pada periode Februari lalu. Sejak saat itu kasusnya terus mengalami lonjakan. Tepatnya pada Maret, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah bakal memberikan bantuan kepada rakyat. Salah satunya mengenai tarif listrik gratis yang diberikan kepada 24 juta pelanggan 450 VA. Kebijakan ini berlaku selama 3 bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020. Awalnya, layanan untuk mendapatkan kode gratis di aplikasi WhatsApp PLN 123 sempat mengalami kendala. Saat itu, Agusta Yusuf enggan membahas layanan PLN 123 di aplikasi WhatsApp. Agusta menyarankan pelanggan bisa saja menunggu konfirmasi balik. Tetapi, kata dia, PLN tetap memberi pelunasan alias listrik gratis bagi pelanggan sesuai pengumuman dari pemerintah pusat. Walaupun tidak ada pemberitahuan, kata Agusta, tapi rekening otomatis lunas. \"Kalau token itu yang harus diminta nomor tokennya untuk dimasukkan ke kwh meternya,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait