KALIANDA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ditetapkan setelah sempat tertunda karena kondisi pandemi Covid-19. Namun, berbagai tahapan untuk suksesi pemungutan suara masih menunggu hasil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pusat. Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta menyebutkan, penyelenggara pemungutan suara ditingkat daerah masih menunggu regulasi dari KPU pusat untuk memulai berbagai tahapan pilkada. Sebab, PKPU menjadi acuan yang wajib dalam penyelenggaraan pemilihan umum ditingkat daerah. “Sekarang ini dalam proses menunggu aturan teknis dari pusat. Dalam hal ini, tentu PKPU menjadi hal penting untuk bisa memulai lanjutan tahapan Pilkada. Sekarang kita masih menunggu finalisasi dari PKPU tersebut,” kata Ansurastra saat dihubungi Radar Lamsel via telepon, Kamis (4/6) kemarin. Estimasi finalisasi ini, imbuhnya, memang belum bisa dipastikan kapan bakal ditelurkan. Namun, dia mengatakan kemungkinan dalam satu pekan ke depan sudah ada hasil finalisasi PKPU tersebut dari pusat. “Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini PKPU nya sudah disahkan. Mengingat dari draft PKPU sebelumnya, tanggal 15 Juni sudah dimulai lanjutan tahapan pilkada di daerah-daerah,” tambahnya. Saat ditanya soal pelaksanaan tahapan pilkada ketika PKPU telah disahkan dalam masa pandemi covid-19? pihaknya optimis mampu terlaksana sesuai harapan dengan tetap mengikuti arahan provinsi dan pusat. “Ketika PKPU disahkan kita segera lanjutkan tahapannya. Seperti kita tahu sendiri dalam kondisi ini, ada beberapa tahapan yang sebelumnya telah tertunda dan non aktif. Bukan ditubuh KPU saja, Bawaslu juga tersendat karena situasi Covid-19,” tegasnya. Perlu diketahui, berbagai kegiatan pada tahapan pilkada yang terhambat pandemi covid-19 adalah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. (idh)
Tahapan Pilkada Tunggu PKPU
Jumat 05-06-2020,09:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :