TANJUNG BINTANG- Ditengah wabah pandemik Corona virus disease (Covid-19), acara aqiqah di Dusun Sidomulyo, Desa Sinarogan, Kecamatan Tanjung Bintang mendapat teguran. Pada aqiqah tersebut terbentang sebuah tenda, sehingga dengan adanya acara Aqiqah itu dikhawatirkan akan dijadikan contoh oleh masyarakat dan menjadi penyebab penyebaran virus asal kota Wuhan, China tersebut. Pendiri hajatan Pras Harizon mengaku sudah meminta izin kepada Kepala Dusun (Kadus) setempat untuk mengadakan aqiah. Bahkan, dirinya tidak mengetahui jika ditengah wabah pandemik seperti saat ini tidak diperbolehkan mengadakan acara semacam itu. \"Saya mengaku salah, saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya bersyukur jika ada yang perhatian kepada saya. Saya akan menjadikan ini pelajaran dan akan memberitahukan kepada warga yang lain,\" Ucapnya saat ditemui Radar Lamsel di kediamannya, Senin (8/6). Dengan adanya teguran dari tim gugus tugas covid-19 kecamatan Tanjung Bintang mengharuskan pendiri acara aqiqah tersebut membongkar tenda yang sudah diberdirikan itu. \"Ya, ini akan langsung kita bongkar,\" Kata Pras. Sementara itu, Kadus setempat Miswanto memberi izin sebab pada acara aqiqah tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan. \"Ya memang sudah izin dengan saya, saya fikir tidak apa asalkan sesuai prosedur,\" Tandasnya. Sementara itu, Camat Tanjung Bintang Hendri Hatta, S.Ag menyayangkan jika diadakannya acara aqiqah itu tidak melapor kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut. \"Seharusnya izin dulu kepada Babinsa, Babinkamtibmas atau Polsek, jadi kita bisa mengetahui. Bukannya tidak memperbolehkan, boleh saja asal didalam rumah dan tamu yang masuk juga harus dibatasi. Saya sangat tidak menginginkan New Normal mendatang wabah covid-19 justru semakin meluas,\" Tutupnya.(cw1)
Adakan Akikahan Tuan Rumah Dapat Teguran
Selasa 09-06-2020,09:13 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :