KALIANDA - Efek dari penyebaran virus corona dipastikan mempengaruhi pembangunan fisik di daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2020. Di Kabupaten Lampung Selatan, sebesar Rp66.150.974.000 anggaran kegiatan fisik yang dialihkan untuk penanganan covid-19. Jumlah tersebut tergolong cukup besar dari total anggaran DAK Fisik di Kabupaten Khagom Mufakat ini sebesar Rp167.882.004.000. Sementara itu, DAK untuk kegiatan non fisik yang nilainya sebesar Rp217.486.272.000 dipastikan masih aman. \"Rp66.150.974.000 itu semuanya DAK fisik. Sesuai kebijakan dari pusat yang dialihkan untuk penanganan covid-19,\" ungkap Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati kepada Radar Lamsel, Selasa (9/6) kemarin. Dia menerangkan, secara keseluruhan anggaran DAK yang terdampak covid-19 terdapat pada delapan OPD. Mulai dari Disperkim, DPUPR, DTPHP, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. \"Yang pasti sejumlah kegiatan fisik dari anggaran DAK di delapan OPD itu tertunda atau tidak dilaksanakan. Salah satunya di DPUPR sebesar Rp34 Miliar dan sisanya terbagi pada tujuh OPD lainnya,\" tukasnya. Sebelumnya diberitakan, Pandemi covid-19 dipastikan sangat menghambat pembangunan di daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2020. Setelah program BSPS atau bedah rumah yang dihapuskan, puluhan kegiatan pembangunan infrastruktur senilai Rp34 Miliar di Dinas PUPR Lamsel yang bersumber dari anggaran pusat itu juga dikabarkan mandek akibat Virus Corona. Kepala Dinas PUPR Lamsel, Syahroni, SE, MM menegaskan, seluruh kegiatan dari DAK 2020 di dinas yang dia pimpin terdampak covid-19. Anggaran DAK senilai Rp34 Miliar itu berada di Bidang Bina Marga dan Pengairan. \"Semua kegiatan dari DAK di Dinas PUPR terdampak pandemi ini. Karena, hal itu menjadi kebijakan dari pusat. Anggarannya dialihkan oleh pusat untuk penanganan covid-19,\" ungkap Syahroni via WhatsApp, Senin (8/6) lalu. (idh)
Delapan OPD ’Puasa Fisik’
Rabu 10-06-2020,09:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :