KALIANDA - Sebanyak 56 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menjalani rapid tes, Rabu (10/6/2020). Tes yang dipusatkan di poliklinik Kejari ini dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melalui petugas Puskesmas Kalianda. Metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi ini wajib dilakukan. Pasalnya, rapid tes merupakan program Kejaksaan Agung RI yang didrop ke Kejati, kemudian didistribusikan ke Kejari masing-masing daerah. Pantauan Radar Lamsel, proses rapid tes ini dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas yang memeriksa juga menggunakan APD (alat pelindung diri) dengan lengkap. Sementara pegawai Kejari yang akan menjalani rapid test diminta mengisi biodata diri terlebih dahulu. Kemudian mencuci tangan sembari menggunakan masker. Tak ketinggalan, petugas kesehatan juga bertanya sejak kapan pegawai Kejaksaan masuk kerja. Berikut dengan rekam jejaknya selama beberapa hari terakhir. \"Semuanya dites, mulai dari Pak Kajari (Hutamrin). Kemudian para kasi, dan pegawai honor juga,\" kata Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Kunto Trihatmojo, S.H. kepada Radar Lamsel. Sementara ini rapid test hanya wajib dilakukan sekali. Ihwal ada kelanjutan atau tidak, Kejari harus lebih dulu menunggu instruksi dari Kejagung. Kunto mengatakan rapid tes yang dijalani ini untuk meyakinkan seluruh pegawai terbebas dari Virus corona atau covid-19. Dengan begitu, Kejaksaan bisa lebih fokus melanjutkan program kerja kejaksaan. Bila saja dari hasil rapid tes ini ditemukan ada yang reaktif, Kunto mengatakan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Inisiatif ini dilakukan supaya Kejaksaan dan Dinas Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah preventif. Sementara ini, Kejaksaan masih menunggu hasil rapid tes dari Puskesmas Kalianda. \"Belum, kita tunggu hasilnya dulu. Kita berdoa saja semoga hasilnya bagus, tidak ada yang positif. Dengan begitu, kami bisa bekerja semaksimal mungkin,\" katanya. Rapid tes ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Salah satu petugas kesehatan mengatakan hasil rapid tes bisa langsung diketahui dengan cepat. Radar Lamsel mengonfirmasi Kepala Puskesmas Kalianda, Bambang Priyanto, mengatakan hasil rapid tes para pegawai Kejari dinyatakan non reaktif. \"Alhamdulillah, hasilnya non reaktif semua. Ini yang kami dapat dari hasil pemeriksaan di lab,\" kata mantan Kepala Puskesmas Palas ini. (rnd)
Seluruh Pegawai Kejari Lamsel Non Reaktif
Kamis 11-06-2020,09:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :