Fraksi PAN Tajam di Paripurna Virtual

Kamis 11-06-2020,09:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Nanang Berharap Eksekutif - Legislatif Bersinergi

KALIANDA - Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Lamsel terhadap LKPJ Bupati Lamsel Tahun Anggaran 2019 tampil beda, berbeda lantaran paripurna itu bergaya virtual. Penyampaian rekomendasi dari hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Lamsel tahun 2019 itu bak titik balik bagi kerja-kerja eksekutif yang dominan apresiasi. Delapan fraksi semua menyetujui kendati beberapa fraksi tetap membumbui dengan catatan. Pantauan Radar Lamsel Fraksi Partai Amanat Nasional yang sedikit menjejak gas. Partai reformis itu memberi tak kurang dari lima catatan yang disasarkan kepada laporan kerja gerbong pemerintahan Lamsel tahun anggaran 2019. Catatan pertama, Fraksi PAN mencatatkan agar PemerintahDaerah Kabupaten Lampung Selatan untuk menganggarkan dana renovasi atau perbaikan untuk aset-aset daerah yang terbengkalai, seperti gedung serbaguna, gedung BPKAD, kantor KNPI dan lain lain. “Karna kami tidak nyaman mendengar sindiran-sindiran di media sosial dengan bahasa jika tidak bisa membangun yang baru tolong perbaiki dan manfaatkan sarana yang sudah ada” kata Bayu Prasetya legislator PAN menyampaikan pendapat akhir, Rabu (10/6). Selanjutnya PAN juga menyorot sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) sebesar Rp 315.781.463.511 atau sebesar 87,18 persen. Rendahnya Serapan APBD 2019 Pemerintah Daerah Lampung Selatan yang hanya 87,18% dinilai menandakan lemahnya Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam perencanaan dan eksekusi program. “ Juga menunjukan lemahnya kepemimpinan dan kinerja Bupati Lampung Selatan, Bupati tidak mampu menjadi dirijen bagi jalannya pembangunan yang baik untuk memenuhi harapan warga masyarakat Lampung Selatan,” sebut dia. Selain itu Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran didesak harus membuat rencana kerja yang cermat, terarah dan terukur sehingga anggaran dapat terserap dan bermanfaat untuk rakyat dan tidak ada lagi paket - paket proyek pembangunan di Lampung Selatan ada yang gagal tender. Apalagi terusnya melaksanakan proyek pembangunan yang hanya bertujuan mengurangi silpa dan berakhir tidak terselesaikannya pembangunan tersebut. “Rendahnya serapan realisasi anggaran Khususnya di dinas PUPR yang hanya 59,45 persen. merupakan kerugian bagi masyarakat Lampung Selatan yang mendambakan fasilitas - fasilitas publik yang baik berupa inprastruktur atau pembangunan lain yang gagal di nikmati masyarakat karena program kerja yang tidak profesional,” terangnya. Bayu juga menyampaikan pendapat akhir Fraksi PAN terkait belum maksimalnya serapan realisasi anggaran OPD yang masih di bawah 80 persen, karenanya Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan kepada seluruh OPD agar rekomendasi, saran, masukan dan kritikan yang bersifat obyektif yang telah di sampaikan Pansus DPRD untuk dapat menjadi masukan dan dapat ditindaklanjuti. “Fraksi Amanat Nasional merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk melakukan komunikasi, koordinasi, secara intensif. Antar OPD maupun mitra kerjanya DPRD agar program kegiatan dpat terencana, tepat sasaran serta berkesinambungan, sehingga sasaran yang akan di capai dapat terealisasi tepat waktu serta memberikan arah manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Lampung Selatan,” imbuhnya. Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada Bupati Lampung Selatan untuk meningkatkan transparansi atas kebijakan yang akan di buat terhadap semua aspek, baik aspek keadilan dan pemerataan terhadap tanggap darurat Covid-19, dan pemerintah dapat menggunakan dana Anggaran yang tepat. Sementara tujuh fraksi lainnya berikut Fraksi PAN akhirnya menyepakati LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2019, dengan catatan untuk menindak lanjuti dan mengimplementasikan rekomendasi DPRD sebagai pedoman penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan  tahun berikutnya, dan sebagai pedoman penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis kepala daerah. Ketua Pansus LKPJ Bupati Lamsel Mohammad Akyas mengatakan bahwa apa yang direkomendasikan oleh Pansus untuk dapat ditindaklanjuti. Sebab menurutnya akan sia-sia jika rekomendasi tersebut terabaikan. “ Perlu ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi. Kritik maupun catatan tidak lain demi kamajuan Lampung Selatan. Kalau sudah direkomendasi tetapi kinerja tidak membaik maka akan sia sia saja hasil kerja Pansus,” pungkasnya. Adapun isi dari Rekomendasi DPRD tersebut merupakan rangkuman, catatan, dan saran serta masukan kepada Bupati Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Amanat Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019, pada pasal 20 ayat (2) dijelaskan bahwa Berdasarkan Hasil Pembahasan LKPJ, DPRD Memberikan Rekomendasi Sebagai Bahan Dalam : Penyusunan Perencanaan Pada Tahun Berjalan dan Tahun Berikutnya ;Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Dan Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah. Dan / Atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersyukur bahwa pelaksanaan Pembahasan LKPJ telah berjalan dengan lancar walaupun ditengah terjadinya pandemi Covid-19. “Melalui semangat kebersamaan dan kemiteraan sebagai komitmen membangun Kabupaten Lampung Selatan, maka pembahasan LKPJ terlaksana sesuai aturan yang telah digariskan dan dapat dipedomi bersama sehingga dapat dilaksanakan sebagai jadwal yang telah direncakan dan ditetapkan sebelumnya, hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa berusaha untuk menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun persoalan yang kita hadapi” ujar Nanang Ermanto. Masih kata Nanang bahwasannya tanggapan atau rekomendasi ini bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan belaka, melainkan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif. “Terima kasih kepada anggota DPRD Lamsel, terutama anggota Pansus yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ TA 2019, kedepan agar sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ver)
Tags :
Kategori :

Terkait