KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan sepertinya mesti mengencangkan ikat pinggang agar pelaksanaan Pilkada Desember mendatang tetap berjalan sesuai protokoler kesehatan. Pengencangan ikat pinggang tersebut merupakan jalan ekstrim jika upaya pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas KPPS tak jua terkabul. Melihat dinamikanya, upaya KPU Lamsel bak bertepuk sebelah tangan. Sebab Pemkab Lampung Selatan belum memberikan signal terkait usulan perwujudan APD bagi petugas TPS. Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM, tidak menampik jika telah menerima informasi soal penambahan TPS dalam Pemilu tahun ini yang digelar pada situasi pandemi covid-19 berdasarkan ketentuan undang-undang. Namun, dia menyebutkan jika NPHD senilai Rp38 miliar lebih itu mampu mengcover kegiatan pemungutan suara. \"Kami rasa anggaran dari NPHD itu mencukupi. Maka KPU harus mengoptimalkannya. Apalagi dalam situasi pandemi ini banyak kegiatan yang tidak berjalan. Bisa dialihkan untuk keperluan lainnya seperti penambahan TPS dan keperluan lainnya,\" ungkap Thamrin, Rabu (10/6) kemarin. Dia mengharapkan, KPU bisa segera melakukan recofusing anggaran agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, dalam situasi ini pemkab juga banyak kebutuhan untuk mengcover sejumlah kegiatan yang tertunda lantaran pandemi covid-19. \"Sebetulnya bukan tidak mau menambah anggaran. Yang jadi soal itu sumber anggarannya dari mana lagi. Kita kan tahu jika penganggaran kegiatan sudah dilakukan dari tahun sebelumnya. Semua sudah ada bagiannya masing-masing. Kita lihat nanti perkembangan kedepannya seperti apa,\" katanya. Saat ditanya mengenai penggunaan APD bagi para panitia pemungutan suara, Thamrin mengatakan, jika APD yang dimaksudkan tidak harus lengkap layaknya petugas medis menangani pasien covid-19. Namun, hanya perlu mengenakan masker dan menyediakan handsanitizer di TPS. \"Pada intinya tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pada saat kondisi pandemi sekarang ini. Cukup dengan memakai masker dan penyediaan cuci tangan berikut handsanitizer saja. Kalau masker nanti akan kita berikan untuk jajaran panitia pemungutan suara,\" pungkasnya. Menanggapi itu Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo mengatakan efisiensi dan optimalisasi NPHD Rp 38 miliar lebih itu memang sedang jadi pembahasan di internal KPU sendiri. Sebab dari NPHD sejumlah Rp 38 miliar lebih itu KPU Lamsel baru menerima jumlah tahap pertama Rp 15, 20 miliar. “ Memang ditekankan untuk efisiensi sejauh ini tahap pertama Rp 15,20 miliar dari NPHD sejumlah Rp 38 miliar lebih baru terpakai Rp 1,4 miliar (dalam berita sebelumnya terpakai Rp 15,20 miliar), karena ada Surat Edaran KPU nomor 412 terkait pengurangan pemilih tiap TPS yang semula maksimal 800 pemilih karena ada covid-19 maka pemilih per TPS tak boleh lebih dari 500 pemilih,” kata Bejo Purnomo. Bejo belum dapat memastikan apakah upaya pengadaan APD untuk KPPS itu dapat terwujud atau tidak. Sebab baru pada hari ini (Kamis’red) bakal dibahas dengan pihak eksekutif. Begitu pula ketika disinggung terkait perwujudan APD bagi KPPS kelak, masih diambang ketidakpastian. “ Ini yang membuat kita bingung. Kami sudah efisiensi anggaran tetapi kalau toh usulan untuk APD itu tidak terpenuhi baik dari APBD atau APBN maka langkah satu-satunya tentu menekankan kepada KPPS untuk memakai APD pribadi atau masing-masing. Itu solusi mentok kalau memang sudah tidak ada jalan lagi,” kata dia. Hibah untuk pengadaan APD agar mengcover dan menjamin keselamatan petugas pemungutan suara tidak melulu soal uang. KPU fair jika hibah berupa perwujudan barang APD. Yang jadi persoalan siapa yang bisa menjamin hibah itu tepat waktu? “ Kalau misal ada hibah baik berbentuk uang untuk APD atau barang berupa APD, siapa yang bisa menjamin hibah itu tepat waktu. Misalkan APD itu dibutuhkan pada hari ini, apakah akan terpenuhi pada hari ini juga? Itu yang juga jadi persoalan karena tujuan KPU sendiri untuk menekan risiko penularan covid-19,” tutupnya. Radar mencoba mengulik sisi lain menjelang Pilkada Desember mendatang. Sisi lain itu tak lain adalah sisi keselamatan dan kesehatan si pemilih ataupun petugas TPS itu sendiri. Praktisi kesehatan, Dokter Wahyu Wibisana punya pandangan Pilkada terlihat terlalu dipaksakan. Ia juga tak bisa menjamin ketika petugas TPS sudah dilengkapi APD lengkap berikut pelindung wajah bisa aman dan tidak terpapar covid-19. Sebab pandemi ini tidak ada yang tahu kapan grafiknya benar-benar turun dan corona benar-benar sirna. “ Kalau melihat trend dan kebiasaan masyarakat kita, saya psimis Pilkada tidak berisiko. Karena kalaupun sudah dilengkapi APD belum tentu terbebas dari risiko, tetap ada risiko. Ada banyak peluang yang bisa menjadi media penularan pada setiap keramaian atau kerumunan, di TPS pun juga pasti ramai pemilih dan itu berisiko,” jelasnya. Dokter Wahyu mengingatkan jangan sampai usaha para medis untuk menekan covid-19 jadi sia-sia karena hal-hal yang demikian. Apalagi kalau petugas di TPS misalnya hanya berbekal masker dan handsanitizer menurutnya itu konyol. “ Jangan sampai upaya petugas medis selama ini sia-sia. Hemat saya sih utamakan dulu kesehatan dan keselamatan baru kita memikirkan pemulihan ekonomi yang dihantam covid-19 ini,” jelasnya. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Selatan ini berpendapat agar semua mengikuti protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin. Sehingga angka penyebaran ataupun penularan wabah ini bisa terkendali karena hanya dengan mengikuti protokol kesehatan lah langkah yang paling mudah sementara ini. “ Hemat saya ikuti protokol kesehatan, kita bukan bicara yang lain tapi bicara dari sisi kesehatannya. Sebab per hari ini saja grafik covid-19 kita tahu masih tinggi, sekelas Amerika dibawah kepemimpinan Donald Trump pun fokus menangani pandemi global ini, seyogyanya kita sebagai negara berkembang mesti cerdas agar terhindar dari covid-19,” pungkasnya. Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan, bertambah sebanyak 405 TPS. Dengan tambahan 405 TPS maka jumlah TPS se-Lampung Selatan membengkak 1.952 TPS. Sebelum covid-19 melanda jumlah TPS se kabupaten ini sebanyak 1.520 TPS. Penambahan TPS tersebut bukan asal tambah, aturan dan pertimbangan penyelenggaraan Pemilu serta momok pandemi, maka maksimal per TPS hanya boleh 500 orang. Sebelumnya maksimal pemilih tiap TPS di angka 800 lalu berubah bersamaan dengan datangnya wabah tersebut. (ver/idh)
Upaya KPU Bertepuk Sebelah Tangan
Kamis 11-06-2020,09:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :