BLT APBD, Warga: Butuhnya Sekarang!

Kamis 11-06-2020,09:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Perbup Diproses, Dewan Desak Keterbukaan Data

KALIANDA - Terlambatnya proses pencairan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan (BLT-APBD) terus menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Keterlambatan itu, membuat masyarakat yang menjadi sasaran bantauan tersebut merasa di anaktirikan. Terlebih ketika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST-Kemensos dan BLT-DD sudah menerima uang bantuan. Sementara mereka masih menunggu ditengah sulitnya mencari penghasilan untuk menyambung hidup ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Seperti yang dirasakan oleh Sakem (77) warga Dusun Sukarandeg II, Desa Kuala Sekampung yang hingga saat ini belum menerima bantuan BLT dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tersebut. “Belum, Embah belum terima bantuannya. Padahal warga yang lain sudah ada yang dapat bantuannya bahkan sudah ada yang dapat beras,” kara Sakem ketika ditemui Radar Lamsel saat ditemui dikediamannya, Selasa (10/6). Sakem menuturkan, saat ini ia tinggal bersama anaknya yang hanya berpenghasilan dari usaha warung kecil. Di usianya yang sudah renta ini sangat sulit untuk mencari penghasilan. Untuk menyambung hidup, Sakem sehari-hari hanya menyasak atau memungut remah padi dari sisa panen di lahan orang lain. “Kalau musim panen, kerjanya Cuma nyasak dapatnya cuma satu kilo gram sehari. Mau jadi buruh sudah enggak bisa, sudah enggak kuat. Harapan Embah kalau memang bantuannya memang ada, ya segera dicairkan,”  ucapnya. Keterlambatan  pencairan bantuan BLT-APBD ini juga dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Palas. Salah satunya Ranusi (60) warga Desa Sukaraja. Ranusi mengaku, dua hari yang lalu dirinya sempat mempertanyakan kejelasan pencairan bantuan tersebut kepada Pemerintah Desa Sukaraja. “Belum cair, kami merasa dibelakangkan kayak anak tiri. Saya juga sudah datang ke kades. Tapi mereka enggak tahu kapan bantuan BLT- APBD ini akan dicairkan, yang tau orang kabupaten,” sambungnya. Padahal, bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia berharap Pemerintah Kabupetan Lampung Selatan untuk segera mencairkan bantuan tersebut. “Untuk hidup hanya mengandalkan anak, tapi sekarang sudah di rumahkan.  Ya harapan kami bantuan ini jangan hanya menjadi iming-iming pemerintah saja, ya kalau mau dicairkan segera dicairkan. Karena warga butuhnya sekarang,” tuturnya. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Lampung Selatan Tahun 2020 bagi warga terdampak covid-19 terus dipelototi jajaran parlemen. Para wakil rakyat berharap data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. Anggota Komisi A DPRD Lamsel, Dwi Riyanto mengaku, tidak begitu mempersoalkan keterlambatan pencairan bantuan tersebut yang seyogyanya diberikan sejak bulan-bulan lalu. Asalkan, data penerima benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. \"Kalau prosesnya memang membutuhkan waktu dan banyak sekali ketentuan hukum nya tidak menjadi soal kalau terlambat. Yang terpenting, data penerimanya tidak tumpang tindih dan di buka ke publik,\" ungkap Dwi via telepon, Rabu (10/6) kemarin. Dia menyebutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan soal besaran nilai pagu anggaran yang digelontorkan untuk membantu warga terdampak covid-19. Namun, sasarannya harus warga yang memang belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah. \"Karena dalam kondisi ini semua warga masyarakat terdampak dan sangat memerlukan bantuan dari pemerintah. Selagi pagu anggarannya ada kenapa tidak. Asalkan data nya tepat dan tidak dobel-dobel,\" tutupnya. Senada dikatakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lamsel, Andi Apriyanto. Transparansi KPM menjadi hal yang wajib dibuka kepada seluruh masyarakat. Baik itu dari pihak desa hingga pemerintah daerah. \"Mulai dari tingkat desa wajib menginformasikan data KPM. Bukan hanya KPM dari BLT APBD saja. Semua warga yang terdata menerima bantuan pemerintah bisa di umumkan terbuka di papan informasi desa. Agar tidak ada kecurigaan masyarakat soal bantuan ini,\" ungkap Andi. Pihaknya, mengaku telah menggelar pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, terkait hal tersebut. Bahkan, anggota DPRD dua periode ini mengamini jika saat ini proses pencairannya menunggu terbitnya perbup. \"Ya, anggaran yang dipatok angkanya mencapai Rp22 Miliar. BLT APBD itu akan diberikan selama 6 bulan sesuai ketentuan pusat. Tidak jadi soal besaran anggarannya selagi datanya tidak tumpang tindih. Makanya saya minta semua pihak terbuka mengenai data ini,\" tegasnya. Sementara itu, Plt. Kabag Hukum Setdakab Lamsel, Agus Heriyanto, SH, MH membenarkan, jika perbup penyaluran BLT-DD tengah berproses. Pihaknya, belum bisa memastikan kapan bakal rampung. \"Yang pasti kami masih menunggu proses nya selesai. Namun, kami pastikan terus melakukan upaya jemput bola agar bisa segera selesai. Setelah semua beres, akan kami langsung laporkan ke pimpinan melalui Sekretaris Daerah,\" pungkas Agus. Belum cairnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD menjadi beban tersendiri yang dipikul Kepala Desa se-Lampung Selatan. Dilema lantaran banyak warga mencecar tanya kepada mereka yang tak kuasa, tanpa mengetahui jalan panjang pencairan BLT APBD itu sendiri. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, sekitar 5.900 Kepala Keluarga (KK) yang tercover menerima bantuan berupa uang tunai tersebut. Jumlah itu, sudah termasuk masyarakat yang tidak tercover dari BLT DD namun telah didata oleh aparatur desa yang gagal tervalidasi oleh Kemensos RI. (idh/vid)
Tags :
Kategori :

Terkait