KALIANDA - Proses awal pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban tsunami di wilayah Kabupaten Lampung Selatan kembali molor. Alasan teknis kontrak kerja rekanan yang masih berproses menjadi jadi dalih keterlambatan waktu pengerjaan hand clearing atau persiapan lahan. Semula, Dinas PUPR Lamsel yang menangani soal kegiatan persiapan lahan menjanjikan bakal mulai digarap awal pekan ini. Namun, hingga saat ini belum terlihat ada proses pengerjaan di 10 titik lokasi lahan yang akan di bangun perumahan bagi para korban tsunami tahun lalu. Kepala Dinas PUPR Lamsel, Syahroni, S.Sos, MM tidak menampik jika pengerjaan hand clearing molor dari waktu yang ditargetkan. Dia mengatakan, saat ini prosesnya masih dalam tahap perjanjian kontrak kerja dengan pihak rekanan. \"Ya, sekarang ini masih tahap kontrak kerja yang belum diselesaikan rekanan. Kami targetkan tanggal 17 Juni ini harus selesai dan mulai dikerjakan persiapan lahannya,\" kata Syahroni seraya mengakui jika pengerjaannya molor, Kamis (11/6) kemarin. Dia menambahkan, selain proses administrasi yang menjadi penyebab keterlambatan proses pengerjaan huntap, beberapa lokasi lahan yang telah dibebaskan Pemkab Lamsel untuk keperluan itu juga tengah dilakukan pemusnahan aset. Sebab, lokasinya berada tepat diatas bangunan hunian sementara (huntara). \"Mudah-mudahan hari ini selesai rapat pembebasan aset nya. Karena ada beberapa lokasi yang belum bisa dimulai hand clearing kalau belum dihibahkan. Tapi, kita tetap akan mempercepat prosesnya sehingga bisa dimulai dari lokasi yang diluar huntara,\" imbuhnya. Terpisah, Kepala BPBD Lamsel Drs. H. M. Darmawan, MM memastikan, surat keputusan pembangunan huntap telah diselesaikan dan bisa mulai dikerjakan. Namun, untuk untuk empat lokasi tengah dalam proses pelepasan aset. \"Yang tidak berada di lokasi huntara bisa mulai dipersiapkan lahannya. Kalau urusan ini sepenuhnya ada di DPUPR yang menanganinya. Kami hanya mengkoordinasikan sampai dengan nanti proses selanjutnya,\" pungkasnya. (idh)
Pembangunan Huntap Molor Lagi
Jumat 12-06-2020,09:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :