Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Lampung Selatan memberikan hak jawab terkait aspirasi masyarakat pada rubrik “Forum Parlementaria” diharian Radar Lamsel edisi 18 Mei-11 Juni 2020. Diketahui, aspirasi masyarakat itu terkait mekanisme dan teknis Kartu Prakerja oleh Disnakertrans yang mempertanyakan sosialisasinya tidak terdengar ke masyarakat. Terkait hal itu, Disnakertrans Lamsel memberikan hak jawab kepada Redaksi harian Radar Lamsel. Pada hak jawab itu, Disnakertrans Lamsel telah melakukan upaya-upaya mengenai program kartu prakerja 2020 berupa random kegiatan yang dilaksanakan dari 12 Maret 2020 sampai 4 Mei 2020. Diantaranya, mengirim data calon program kartu prakerja ke Disnaker Provinsi Lampung, kriteria dari data pencari tenaga kerja sebanyak 7.780 orang dan mengirim data program kartu prakerja kriteria pelaku UMKM dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 708 orang. Selanjutnya, melakukan sosialisasi di Medsos, website Disnakertrans Lamsel, sosialisasi keseluruh Camat dan Kepala Desa di Lamsel. Program tersebut juga ditindaklanjuti oleh Pj. Sekdakab Lamsel Thamrin, S.Sos, M.M yang saat itu masih menjabat Pj yang meminta kepada para Camat se-Lamsel untuk melaporkan penerimaan program kartu prakerja.(*)
Disnakertrans Lamsel Menjawab
Jumat 12-06-2020,10:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :