Legislator PDIP Soroti Pendataan Bansos

Senin 15-06-2020,09:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SIDOMULYO – Petugas pendataan terpaksa harus dihadapkan oleh sistem yang rumit dalam mendata warga tidak mampu. tidak dipungkiri banyak pendataan KPM Bantuan Sosial (Bansos) baik itu PKH, BPNT, BST, BLT DD kurang merata. Tak jarang warga yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan, dan pada akhirnya menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP Lesty Putri Utami, SH, M.Kn, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, di balai Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Sabtu (13/6). Ia melanjutkan, disatu sisi program perluasan jaringan sosial tersebut, sangat dibutuhkan oleh masyarakat tidak mampu ditengah pandemi gelobal saat ini. Namun dibagian lain rumitnya sistem pendataan menjadi kendala bagi petugas yang bekerja dilapangan. “ Diantara penyebabnya, sensus penduduk yang tidak update dan lain-lain. Sehingga dalam pengusulan banyak KPM yang memang berhak tapi tertolak dalam sistem saat pengusulan,” ucapnya. Persoalan tersebut ujar Legislator provinsi Lampung Fraksi PDIP itu,  menjadi keluhakan oleh petugas yang bekerja dilapangan. “ Maka harus ada solusi dan upaya konkret oleh pemerintah kedepannya untuk langkah pembenahan,” harapnya saat membeberkan hasil Hearingnya bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemprov Lampung belum lama  ini. Sosperda No. 4 tahun 2018 tentang penyelanggaraan pembangunan ketahanan keluarga itu, erat kaitannya menyentuh persolan tersebut. Dimana, isi Perda banyak mengatur kewajiban masyarakat dalam unit terkecil yakni keluarga dalam mendapatkan hak sandang, pangan, kebutuhan primer, skuender dan lainya. “ Salah satu diantaranya, mengatur tentang pemenuhan hak dasar ekonomi keluarga, pendidikan dan kesehatan keluarga dan anak. Muaranya bagaimana menjadikan sebuah keluarga menjadi keluarga yang sejahtera. Nah dikonteks ini Perda ini berkaitan,” ucapnya. Mengingat hal tetsebut kata dia, DPRD sendiri selain mensosialisasikan Produk hukum yang dihasilkan untuk kepentingan masyarakat umum, sekaligus melakukan kontrol pengawasan sejauhmana Perda itu ditegakkan. “ Pada kesempatan ini kami hanya mensosialisasikan dulu. Berikutnya kami akan kembali berkunjung untuk melakukan kontrol pengawasan sekaligus evaluasi sejauhmana  Perda ditegakkan ditengah masyarakat,” imbuhnya. Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan lembaga perpanjangan tangan pemerintah yang memiliki peran strategis mencakup aspek kehidupan sosial masyarakat. Dirinya memberi motivasi bagi aparatur desa untuk ikhlas dalam bekerja sesuai tupoksi. “ Bagi aparatur desa tetepa semangat. Adapun kendala yang dihadapai anngaplah sebuah ujian untuk lebih baik lagi kedepanya,” tutupnya. Dibagian lain, menanggapi banyaknya aspirasi pembangunan Insfrastruktur yang disuarakan oleh Konstituen di Desa Sidowaluyo tersebut, anggota Komisi III DPRD Lamsel Fraksi PDIP Suhar Pujianto mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal mengawal pembangunan didesa tersebut. Desa Sidowaluyo memiliki wilayah yang cukup luas. Karena keterbatasan kemampuan desa, puluhan tahun, insfrastruktur jalan menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung terselesaikan. “ Jalan Desa memiliki panjang 35 Kilometer kurang lebih. Dari jumlah tersebut, Pemdes sampai hari ini hanya mampu bertahap melakukan pembangunan. Katika hujan masyarakat kesulitan untuk beraktifitas disawah maupun diladang. Sebab, jalan yang dilalui berlubang dan berlumpur,” jelas dia. “ Upaya pertama, kami akan berkoordinasi bersama pihak desa. Dari 35 kikometer jalan didesa Sidowaluyo yang sebagian besar masih onderlagh ini, minimal ditahun 2021 sudah ada yang terbangun. Tidak mungkin sekaligus namun bertahap,” ujarnya dan diamini oleh masyarakat yang hadir. Kegiatan Sosperda ditutup dengan membagikan sembako kepada Konstituen sebagai bentuk kepedulian ditengah pandemi gelobal. Hadir dalam kegiatan, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami dari Fraksi PDIP, anggota Komisi III DPRD Lamsel Suhar Pujianto dari Fraksi PDIP Lamsel, perwakilan Lembaga Advokasi DAMAR Lampung Sely, Kepala Desa Sidowaluyo Haroni dan masyarakat sekitar.(CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait