DPRD Lamsel Gelar Paripurna Virtual Perdana

Senin 15-06-2020,10:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - DPRD Lampung Selatan sukses menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, secara virtual. Paripurna virtual itu digelar terpisah antara ekeskutif dengan legislatif, Rabu (10/6/2020). Delapan Fraksi menyepakati LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2019, dengan catatan untuk menindak lanjuti dan mengimplementasikan rekomendasi DPRD sebagai pedoman penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan  tahun berikutnya, dan sebagai pedoman penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis kepala daerah. Ketua Pansus LKPJ Bupati Lamsel Mohammad Akyas mengatakan bahwa apa yang direkomendasikan oleh Pansus untuk dapat ditindaklanjuti. Sebab menurutnya akan sia-sia jika rekomendasi tersebut terabaikan. “ Perlu ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi. Kritik maupun catatan tidak lain demi kamajuan Lampung Selatan. Kalau sudah direkomendasi tetapi kinerja tidak membaik maka akan sia sia saja hasil kerja Pansus,” pungkasnya. Adapun isi dari Rekomendasi DPRD tersebut merupakan rangkuman, catatan, dan saran serta masukan kepada Bupati Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Amanat Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019, pada pasal 20 ayat (2) dijelaskan bahwa Berdasarkan Hasil Pembahasan LKPJ, DPRD Memberikan Rekomendasi Sebagai Bahan Dalam : Penyusunan Perencanaan Pada Tahun Berjalan dan Tahun Berikutnya ;Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan Dan Tahun Berikutnya; Dan Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah. Dan / Atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersyukur bahwa pelaksanaan Pembahasan LKPJ telah berjalan dengan lancar walaupun ditengah terjadinya pandemi Covid-19. “Melalui semangat kebersamaan dan kemiteraan sebagai komitmen membangun Kabupaten Lampung Selatan, maka pembahasan LKPJ terlaksana sesuai aturan yang telah digariskan dan dapat dipedomi bersama sehingga dapat dilaksanakan sebagai jadwal yang telah direncakan dan ditetapkan sebelumnya, hal ini tidak terlepas dari usaha kita bersama yang senantiasa berusaha untuk menyamakan persepsi dalam setiap melakukan pembahasan terhadap berbagai program dan kegiatan maupun persoalan yang kita hadapi” ujar Nanang Ermanto. Masih kata Nanang bahwasannya tanggapan atau rekomendasi ini bukanlah untuk menyikapi sisi negatif dan kelemahan belaka, melainkan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan saran konstruktif. “Terima kasih kepada anggota DPRD Lamsel, terutama anggota Pansus yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ TA 2019, kedepan agar sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait