DTKS Tak Update, Picu Salah Kaprah PKH

Selasa 16-06-2020,10:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Koordinator Kabupaten (Korkab) III Program Keluarga Harapan (PKH) Lampung Selatan Bejo, menjawab kabar 85 warga Desa Muara Putih yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, namun tak pernah mendapat PKH. Ada tiga dasar yang memicu terjadinya kasus semacam itu. Pertama, warga tersebut bersisiran dengan Kartu Keluarga (KK) induk dengan barcode PKH milik orang tuanya. Tetapi warga tersebut sudah memiliki KK sendiri namun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendeteksi NIK KK baru itu masih satu ID dengan KK lama. “ Setelah kami telusuri dari puluhan orang yang ada di Muara Putih itu salah satu penyebabnya yakni mereka masih tercantum dalam KK lama meski sudah terpisah KK. Sebab kendati Pendamping PKH sudah mengupdate DTKS namun di pemerintah desa belum mengupdate maka kejadiannya demikian,” kata Bejo kepada Radar Lamsel di Dinas Sosial Lamsel, Senin (15/6). Kemungkinan kedua, warga tersebut merupakan KPM validasi tahun 2020, namun belum mendapatkan Buku Tabungan (Butab) dan KKS yang memang belum terdistribusi akibat adanya penambahan kuota KPM di kabupaten ini. “ Kemungkinan kedua warga yang mengadu tak pernah dapat PKH namun tercantum sebagai KPM itu mungkin masuk dalam kuota baru yang memang belum didistribusikan Butab dan KKSnya,” jelas Bejo. Ketiga, bisa jadi warga tersebut merupakan KPM PKH yang sudah terexit dari aplikasi PKH (e-PKH) namun di DTKS (SIKS-NG) belum diexit. “ Bisa juga demikian karena memang DTKS dan e-PKH ini belum sinkron, meskipun pendamping di bawah sudah ngoyo-ngoyo mendata KPM yang exit. Karena updetan DTKS juga mesti disetujui oleh Kades agar tidak terjadi mis. Kalau Kades tidak menandatangani updetan semisal KPM yang exit maka secara otomatis DTKS itu masih DTKS lama, faktanya masih ditemukan Kades yang tak mau menandatangani updetan data,” beber dia. Tak hanya kasus yang terjadi di Natar saja, di beberapa kecamatan sering terdengar ada mantan KPM yang telah exit ternyata datanya masih termaktub sebagai KPM. Lalu muncul asumsi sekaligus tanya, kemana uang PKH selama ini kalau memang yang bersangkutan masih sebagai KMP PKH?. “ Kasus-kasus seperti itu mesti dijernihkan agar tidak melulu disasarkan kepada pendamping PKH. Sebab sejak 2017 kewenangan sudah diserahkan ke desa. Dan kalaupun masih ada KPM yang sudah exit lalu muncul kembali, silahkan ditanya ke pihak Bank bila perlu pinta rekening koran maka jika memang ada uangnya akan terlacak transaksinya. Sebab syarat untuk mengambil uang mesti pemilik rekening bukan pendamping,” katanya lagi. Masih kata Bejo, pihaknya terbuka kepada siapapun yang berkeinginan atau ingin penjelasan seputar PKH di kabupaten ini agar datang ke markas mereka di Dinas Sosial Lampung Selatan. “ Datang saja ke sekretariat, kami layani dan kami jelaskan apapun yang ditanya seputar PKH. Kami lebih respect ketimbang yang bersangkutan mengeluh via medsos yang ujung-ujungnya menyudutkan pendamping yang sudah bekerja dalam tracknya,” jelas dia. Sementara Korcam PKH Natar, Liza Afriyanti menuturkan memasukkan KPM baru bukan perkara mudah semudah membalikkan telapak tangan. Proses panjang menanti. “ Memasukan KPM baru itu tak mudah, bahkan ketika sudah exit pun tak langsung bisa digantikan yang lain. Jangan tanya kemana bantuannya kalau DTKS nya pun tidak terupdate misalnya, karena kalau DTKS tak update meski pendamping sudah menyetor data baru pun, data yang keluar dari pusat akan tetap data lama, persoalan ini mesti sinkron dengan Data baru yang disetujui desa,” imbuhnya. Ditanya apakah 85 warga tersebut pernah meminta penjelasan dengan pendamping PKH mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten? Korcam Natar ini mengaku belum menerima keluhan secara langsung dari puluhan warga tersebut. “ Padahal kami welcome dengan siapapun selama itu berkaitan dengan PKH maka akan kami beri penjelasan, dan akan kita cari solusi serta perjelas duduk perkaranya seperti apa. Kalau tidak pernah bertemu, bagaimana bisa jelas akar persoalannya,” pungkasnya. Pantauan Radar di sekretariat Pendamping PKH kabupaten ini, tampak beberapa warga datang untuk menanyakan kejelasan status mereka terkait PKH. Warga tersebut lantas diberi penjelasan dan pemahaman oleh pendamping PKH baik dari Korcam maupun Korkab PKH sendiri yang turun tangan mengedukasi. Sebelumnya, Kades Muara Putih H Imron mengaku kebingungan kenapa warganya itu masuk dalam daftar PKH padahal selama ini tidak pernah menerima bantuan apapun yang berlabel PKH. \"Ada sekitar 85 orang yang begitu, saya juga heran kenapa bisa begitu, di PKH mereka gak pernah dapet bantuan giliran kami daftarkan namanya malah berstatus sebagai KPM PKH,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (14/6). Hal itulah tambah dia yang membuat pihaknya mengkonfrontir persoalan tersebut kepada Pendamping PKH Kecamatan Natar yang langsung dipertemukan dengan warga. \"Kami meminta penjelasannya, apakah mereka benar sebagai KPM PKH, kalau benar maka kemana bantuannya selama ini,\" tuturnya.(red/ver)

Tags :
Kategori :

Terkait