Pindah Perlu Biaya, Tak Pindah Dihantam Abrasi

Selasa 16-06-2020,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SRAGI – Abrasi pantai yang terjadi di wilayah pesisir Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi terus memberikan dampak kerusakan di lingkungan masyarakat. Kerusakan yang disebabkan tak hanya terjadi pada lahan tambak masyarakat Dusun Kualajaya dan Sumberjaya. Di Dusun Bunut Selatan abrasi juga terus merusak pemukiman masyarakat Lingkungan Jembatan Gantung, hampir setiap tahun terjadi. Musibah kerap merusak lingkungan masyarakat tersebut, Membuktikan bahwa garis pantai Desa Bandar Agung itu tak layak untuk dijadikan area pemukiman masyarakat. Ketua RT, Jembatan Gantung Rana mengatakan, abrasi pantai memang selalu menghantui masyarakat. Hampir setiap tahun abrasi selalu merusak rimah warga yang berada di garis pantai. “Hampir setiap tahun banjiri rob dan abrasi ini terjadi. Tapi yang ditakutkan warga itu abrasinya, yang terdampak selain lahan tambak, rumah warga juga ikut rusak, seperti pada Jumat (12/6) lalu,” ujar Rana meberikan keteragan kepada Radar Lamsel, Senin (15/6). Rana juga mengamini, area garis pantai tersebut memang tidak layak untuk dijadikan pemukiman masyarakat, lantaran setiap tahun selalu ada rumah warga yang rusak akibat dihantam ombak serta abrasi. Keinginan masyarakat untuk pindah di wilayah yang jauh dari garis pantai memang ada di benak masyarakat. Namun hal tersebut terbentur dengan keadaan perekonomian warga untuk kembali membangun rumah. “Keinginan untuk pindah, sedikit jauh dari pantai memang ada dibenak masyarakat. Lahan juga sudah ada, tapi masyakat terbentur dengan masalah biaya, dan akhirnya mau tak mau bertahan di sini,” terangnya. Beralih ke wilayah Dusun Kualajaya dan Sumberjaya, banjir rob dan abrasi yang terjadi selama dua pekan belakangan juga menyebabkan kerusakan tambak tradisional masyarakat semakin meluas. Salah satu anggota Kampung Siaga Bencana (KSB) Desa Bandar Agung di Dusun Sumberjaya Sudarto menyebutkan, kerusakan lahan tambak akibat abrasi pantai pada tahun ini mencapai 100 hektar. “Pada tahun lalu ada sekitar 34 hektar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dikembalikan. Pada tahun ini akan meningkat mecapai 100 hektar, karena kerusakan tambak meluas akibat rob dan abrasi pantai,” ucapnya. Kepala Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Darmawan ketika menyerahakn bantuan kepada masyarakat pada Jumat (12/6) pekan lalu juga mengamini bahwa area pantai tersebut tak layak dijadikan sebagai pemukiman masyarakat. Hal ini lantaran, banjir rob dan abrasi pantai selalu terjadi setiap tahun, dan sangat mengancam keselamatan masyarakat di Dusun Kualajaya dan Bunut Selatan. “Agar bencana ini tidak terulang lagi, Kita harapkan masyarakat bisa pindah ke tempat yang lebih aman. Karena lokasi ini hanya bisa dijadikan tempat usaha bukan jadi pemukiman masyarakat,” pungkasnya. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait