CANDIPURO - Pemerintah Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro tak bergeming. Sejumlah istri aparatur desa yang semula menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) akhirnya memulangkan dana BST melalui Kantor Pos Sidomulyo. Langkah itu diambil, usai isu penerima BST di Bumijaya menimbulkan gejolak. Pemerintah Kecamatan Candipuro pun tak tinggal diam, sebab jauh sebelum BST dicairkan Uspika Candipuro sudah mewanti semua desa agar penyalurannya tepat sasaran. Kaur Kesra Desa Bumijaya Sulasman angkat bicara. Terkait adanya istri aparatur desa Bumijaya yang mendapatkan BST dari Kemensos RI pihaknya mengaku telah membenahi persoalan tersebut dengan memgembalikan dana bantuan itu ke negara, melalui Kantor Pos Cabang Sidomulyo. \"Hasil koordinasi bersama Dinsos Pemkab Lamsel, untuk istri aparatur desa Bumijaya yang dinilai mampu namun mendapatkan BST, kami pun telah membenahinya serta telah mengembalikan dana tersebut kepada negara melalui pihak Kantor Pos Sidomulyo,\" ungkapnya, Rabu (17/6). Sementara lanjutnya, untuk 18 kartu undangan pencairan BST atas nama warga Bumijaya, namun tidak diketahui siapa pemiliknya, hingga kini masih tersimpan di balai desa. \" Terkait 18 kartu undangan pencairan dana BST di Kantor Pos, hingga hari ini belum diketahui siapa pemiliknya, bila dalam waktu dekat tidak juga diketahui maka akan kami laporkan ke Kantor Pos untuk dikembalikan ke negara,\" imbuhnya. Sulasman mengatakan, menindaklanjuti keinginan warga agar Pemdes Bumijaya transparan dalam pemyaluran Bansos dari Pemerintah, pihak desa telah memasang daftar nama penerima atau KPM Bansos di papan informasi dibalai desa setempat. \" Ya, kemarin itu data KPM Bansos bukan tidak dipasang, tapi belum terpasang karena kami harus melakukan pembenahan terlebih dahulu, agar tidak ada kesalahan dalam penyajian informasi,\" kata Sulasman. Kemudian sambungnya, bagi warga yang ingin memgetahui lebih jauh, seputar informasi penyaluran Bansos, dapat meminta penjelasan langsung kepada aparatur desa. \" Untuk warga yang ingin meminta penjelasan terkait Bansos dan penyalurannya, bisa menemui aparatur desa. Bila diketahui ada yang tidak tepat maka bisa berkoordinasi segera untuk mengupayakan pembenahan,\" terang Sulasman. Bibi (40) warga sekitar mengapresiasi langkah Pemdes setempat yang telah memasang data KPM Bansos di balai desa itu. Dengan demikian baik masyarakat dan Pemdes dapat melakukan koreksi dan pembenahan segera. \" Kami sebagai warga tentunya mendukung langkah pemdes ini. Dengan begitu tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Baik warga dan aparatur desa dapat secara lamgsung mengawasi penyaluran Bansos agar tepat sasaran,\" pungkasnya. Terpisah, Kepala Kantor Pos Cabang Sidomulyo Darma membenar ikhwal Pemdes Bumijaya telah mengembalikan sejumlah dana BST kepada Pemerintah. “ Ya benar kemarin apartur Desa Bumijaya bertemu dengan kami. Tujuanya berkoordinasi terkait pengembalian dana BST kepada Pemerintah melalui pihak Kantor Pos Sidomulyo,” ucap Darma saat memberi keterangan, di kantornya, kemarin. Ia melanjutkan, pihaknya pun mengaku sempat mempertanyakan alasan Pemdes Bumijaya mengembalikan dana BST tersebut. “ Ya, setelah berbincang pihak desa beralasan, mengapa dana dikembalikan karena penerima BST merupakan orang mampu,” tambahnya. Lebih jauh dia menjelaskan, tercatat sekitar 7 orang KPM BST dari Desa Bumijaya, mengundurkan diri dari kepesertaan BST. “ Saya lupa persisnya, sebab data pengembalian kemarin masih tersimpan di Komputer. Jika tidak salah 7-9 KPM BST dengan rincian sebanyak 5 orang KPM melakukan pencairaan satu kali dan dua KPM lainya sudah dua kali melakukan pencairan, dobel,” jelas dia. (CW2)
Istri Aparat Desa Pulangkan Dana BST
Kamis 18-06-2020,09:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :