WAY LIMA - Tim Gugus Tugas Percepatan Tenanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melaksanakan sosialisasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 menuju era New Normal di Kecamatan Way Lima, Rabu (17/6).
Ketua Tim Sosialisasi Kecamatan Way Lima yang dipimpin oleh Dansaklak Kapten. Inf. Sugeng Pamuji yang diwaklili oleh Peltu Herman mengatakan, bahwa sosialisasi dan pengawasan pencegahan penularan Covid-19 di era new normal di Kecamatan Way Lima dilaksanakan di lima titik lokasi, yaitu puskesmas, indomaret dan pertokoan, transportasi dan jalan raya, serta kolam renang di Kota Dalom dengan melibatkan personil Kodim 0421/LS, Batalyon 9 Brigif-4/BS Marinir, Polres Oesawaran, Polsek Way Lima, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, BPBD, pihak kecamatan setempat, serta OPD yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
\"Sosialisasi ini sekaligus pengawasan disiplin pencegahan penularan Covid-19 diantaranya ketersediaan handsanitizer, tempat pencuci tangan, thermogun, dan sosial distancing,\" ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran sejak ditetapkannya bencana Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pesawaran telah melakukan sosialisai dan penerapan pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya dimulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi protokol kesehatan hingga sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di tempat umum atau ruang publik, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perbankan, perkantoran, transportasi, serta beberapa tempat pariwisata di seluruh Kabupaten Pesawaran.
\"Mudah-mudahan masyarakat di Kabupaten Pesawaran dapat memahami dan terhindar dari penularan Covid-19,\" harapnya.
Dilain pihak, Kepala Desa Cimanuk, Khairullah mengatakan kepada masyarakat agar mematuhi dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran agar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang sudah di tentukan.
\"Kami menghimbau kepada masyarakat desa khsusnya desa Cimanuk, bahwa New Normal bukan berarti bebas sebebas-bebasnya melakukan segala hal, namun tetap kita harus mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak atau physical distancing\" pungkasnya. (eggy/esn)