LPA : Pembangunan Daerah Tak Selalu Infrastruktur!

Kamis 25-06-2020,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Komnas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung mengecam keras peristiwa pencabulan yang masih kerap terjadi di wilayah Lampung Selatan. Terlebih, peristiwa itu terjadi pada saat predikan Kabupaten Layak Anak (KLA) disandang oleh Lamsel dalam dua tahun terakhir. Wakil Ketua Umum LPA Provinsi Lampung, Amelia Nanda Sari, SH mengungkapkan, setiap daerah dalam hal melakukan pembangunan bukan melulu soal infrastruktur. Namun, pendidikan dan moral terhadap anak juga salah satu sektor yang tidak boleh terabaikan. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini yang kembali terjadi di Lamsel. Ini satu dari ratusan rentetan kasus yang sudah pernah terjadi. Maka kami tekankan terus kepada pemerintah,untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini tidak melulu soal infrastruktur. Tapi juga tentang edukasi terhadap moral dan spiritual anak tak kalah penting,” kata Amelia di Kantor DPRD Lamsel, kemarin. Dia menekankan, pemerintah daerah melalui OPD terkait wajib memperkuat jaringan di tingkat bawah salah satunya Forum Anak hingga ke tingkat desa. Sebab, kekerasan seksual terhadap anak itu kerap dilakukan oleh orang terdekat yang berada disekelilingnya. “Karena, persoalan itu bisa muncul dan terdeteksi juga dari kalangan seumuran mereka. Dengan adanya forum itu, bisa menjadi curhatan anak sebagai pemenuhan hak asasi anak. Karena, selama ini kita selalu heboh ketika sudah terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak bukan pencegahannya. Maka melalui forum itu bisa menjadi langkah pencegahan dini,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Lamsel ini. Disisi lain, pihaknya selaku anggota Komisi IV DPRD Lamsel menegaskan bakal melakukan koordinasi dengan DPPA atas peristiwa tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat KLA yang telah disandang. “Sebetulnya kami sudah merencanakan berbagai program yang kaitannya dengan forum anak. Tapi terbentur dengan adanya pandemi covid-19. Kami harap kedepan pemerintah bisa menyisihkan anggaran untuk keperluan itu. Tujuannya tidak lain demi mempertahankan KLA dan untuk perlindungan terhadap anak,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos akhirnya angkat bicara mengenai kasus DW. Anas menegaskan jika pihaknya tidak tinggal diam terhadap kasus kekerasan seksual tersebut. Setelah mendengar kabar tersebut, Anas mengatakan pihaknya langsung bergerak untuk mencari tahu penyebab terjadinya kekerasan yang dialami oleh DW dari ayah tirinya, yaitu AS (50). Bahkan Dinas PPPA sudah memberikan pendampingan kepada korban. “Pas dapat kabar, kita langsung bergerak. Senin (23/6/2020) sudah kita tangani. Kita berikan pendampingan,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (23/6/2020). (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait