TB Care Aisiyah Dorong Perda Penyakit Menular

Senin 29-06-2020,09:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Meski sudah ada peraturan bupati nomor : 24 tahun 2019 tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular. TB Care Aisiyah Lampung Selatan tetap mendorong adanya peraturan daerah (Perda) untuk penanganan penyakit menular.   “Meski adanya perbup ini merupakan langkah maju untuk penanganan penyakit menular. Tetapi akan lebih baik kalau ada perdanya,” kata Sudiyanto dari TB Care Aisiyah Provinsi Lampung saat rapat kordinasi dan evaluasi penanganan TB Paru oleh TB Care Aisiyah Lampung Selatan, Sabtu (27/6).   Dirinya mengatakan, perbup nomor : 24 tahun 2019. Tetap bisa menjadi payung hukum untuk penanganan penyakit menular di Lampung Selatan. Termasuk untuk penanganan pandemi covid-19 saat ini.   Terkait dengan penanganan TB Paru (tubercolosis). Sudiyanto melihat, ada penurunan untuk proses penjaringan penderita baru dampak dari adanya pandemi covid-19. Karena konsentrasi pemerintah lebih pada covid-19.   “TB paru ini tidak bisa diabaikan. Memang untuk TB paru ini penyakit menahun. Tetapi angka kematian karena TB Paru ini relatif tinggi. Karena, meski saat ini sedang ada covid-19. Untuk TB paru ini tetap harus berjalan,” ujar Sudiyanto.   Ia mengatakan, untuk eliminasi dengan angka 1 kasus dalam  1 juta penduduk menjadi target yang ingin dicapai pemerintah di tahun 2035 mendatang.   Karenanya perlu ada kerja keras dan langkah serius untuk bisa menjaring para penderita baru TB paru agar bisa mengikuti program pengobatan.   Sementara saat ini angka temuan kasus baru hanya 88 kasus ternofikasi dari 423 warga yang menjadi sasaran untuk pemeriksaan.   “Angkat TB paru kita masih relatif tinggi. Perlu langkah serius untuk bisa menekan kasus TB paru ini. Hingga bisa mencapai target 1 kasus dalam 1 juta penduduk,” kata dia.   Sekretaris IDI Lamsel dr. Johardi mengatakan ada beberapa kendala dalam penanganan TB Paru. Satu diantaranya stigma negative di masyarakat terhadap penderita TB Paru.   “Perlu ada pendekatan yang lebih efektif. Sehingga masyarakat mau memeriksakan kesehatannya (pemeriksaan dahak),” ujar dirinya.   Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan Didik Setiawan menambahkan, tidak hanya adanya stigma negatif pada penderita TB paru.   Tetapi kepatuhan penderita untuk meminum obat secara rutin serta melakukan pemeriksaan ke puskesmas pun juga menjadi kendala. Banyak penderita TB paru yang kurang patuh dalam menjalankan program pengobatan.   “Saat ini kita tidak hanya penanganan pada pasien baru. Tetapi juga pada pasien yang resisten obat. Ini pengeobatannya lebih lama,” ujar dirinya.   Didik menambahkan, untuk penjaringan kasus baru TB paru di Dinas Kesehatan Lampung Selatan tetap berjalan, meski saat ini ada pandemi covid-19. Namun, imbuhnya, jumlah temuan kasus baru menurun.   Sementara itu ketua PD Aisiyah Lampung Selatan, Suparti meminta pemeritah daerah untuk tetap memberikan perhatian pada penanganan TB Paru.   TB Care Aisiyah, kata dia, tetap akan mendorong adanya perda khusus untuk penanganan penyakit menular.   “Meski saat ini sudah ada perbup. Tetapi kita tetap akan mendorong untuk adanya perda kedepannya,” tegas dirinya. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait