Diskusi Virtual Kahmi Kupas Kesiapan Pilkada

Senin 29-06-2020,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kesiapan Pilkada Tahun 2020 menjadi topik dalam diskusi virtual yang digelar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung Selatan, Jum’at (26/6) pekan lalu. Dalam diskusi rutin itu menghadirkan berbagai narasumber berkompeten. Diantaranya dari kalangan penyelenggara Komisioner KPUD Lamsel, Hendra Apriansyah, SE, Komisioner Bawaslu Wazzaki Chaniago, Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos, MM, Anggota Komisi I DPRD Dwi Riyanto, Kabid Yankes Dinkes dr. Diah Anjarini dan Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Subagio, SH, MH. Koordinator Presidium Kahmi LS Erdiyansyah, SH, MM menegaskan, tema Pilkada ditengan pandemi sengaja dipilih untuk melihat kesiapan dari berbagai unsur terkait. Tujuannya, tidak lain agar tercapainya pemilu yang damai dan sukses meskipun tengah dirundung masalah wabah penyakit yang mendunia. “Kami ingin agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar dan aman ditengah pandemi. Hasil dari diskusi ini tentu akan menjdi masukan kepada berbagai stake holder. KAHMI ingin agar pesta demokrasi tidak hanya semata sebagai mesin pergantian kepemimpinan semata. Namun, harus juga memperhatikan aspek substansi keselamatan nyawa warga negara karena lebih dari segalanya,” kata Erdi mengawali diskusi virtual itu. Dari penyampaian sejumlah pihak terkait yang menjadi narasumber menyatakan, jika Pilkada Lamsel siap digelar ditengah pandemi Covid-19. Bahkan, unsur pemerintahan telah memberikan edukasi kepada masyarakat yang kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan. “Pada prinsipnya KPUD tetap optimis dan siap menggelar pilkada. Beberapa aturan telah diterbitkan pusat terkait penyesuaian Pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi. Mulai dari jumlah TPS, pengaturan waktu pencoblosan, mekanisme kampanye, serta penggunaan APD dan sarana pndukung lainnya,” kata Komisioner KPUD Hendra. Tak berbeda halnya juga disampaikan Bawaslu. Mereka juga siap melakukan pengawasan maksimal dalam berbagai tahapannya. “Kami berpesan agar ASN harus netral. Kami juga minta pemerintah melakukan rapid tes kepada seluruh penyelenggara pemilu,” timpal Wazzaki. Dari unsur pemerintahan, Dinkes memaparkan bahwa kondisi Lamsel saat ini masih zona kuning. Sebab, sejumlah wilayah kecamatan masih terdapat ODP dan PDP. Akan tetapi, hal itu tidak perlu dikhawatirkan sebab Dinkes telah memiliki protokol kesehatan yang telah disampaikan kepada penyelenggara pemilu dalam kegiatan Bimtek. “Mulai dari penggunaan APD bagi petugas, bilik isolasi. Dan sebagainya. Kami rasa dalam hal ini sudah bisa dimengerti oleh masyarakat. Tinggal petugas di lapangan kembali memberikan penekanan dan sosialisasi,” kata Diah. Sementara itu, Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda Subagio menyampaikan, proses demokrasi dalam masa pandemi ini telah ada landasan hukumnya. Oleh karenanya, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah. “Semua pihak telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk pelaksanaan pilkada ditengah pandemi. Tinggal bagaimana mencari solusi agar pelaksanaannya bisa benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait