KALIANDA – Proses pendataan di lapangan sebagai sasaran usulan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, di semua sektor harus segera diselesaikan. Pasalnya, pemerintah pusat mematok target usulan tersebut paling lambat pada 3 Juli, mendatang. Penekanan ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM saat rapat internal bersama jajaran OPD yang memperoleh anggaran pusat tersebut diruang kerjanya, Selasa (30/6) kemarin. Pihaknya, tidak ingin ada keterlambatan waktu penyampaian usulan yang dipastikan berimbas pada pembangunan daerah. “Yang jelas, kami ingin mengetahui sejauh mana tahapan semua OPD mengumpulkan data-data yang diminta pusat dalam usulan DAK 2021 ini. Karena, jika terlambat daerah kita yang akan rugi. Karena, sumber pembangunan dari DAK itu cukup besar,” kata Thamrin kepada Radar Lamsel, usai rapat. Dia menjelaskan, sejumlah OPD yang diminta pusat segera menyampaikan usulannya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Disperkim, DTPHP, Dinas Perikanan dan Dinas Pasar dan Perindustrian. “Dalam juknis yang kita terima dari pusat, tahun 2021 mendatang hanya OPD di sektor itu yang terima DAK,” terangnya. Saat ditanya soal nilai DAK 2021 yang dialokasikan untuk Lamsel, Thamrin memastikan hal itu adalah kewenangan pusat. Namun, dalam hal ini standar maksimal anggaran dalam usulan berkaca pada DAK tahun sebelumnya. “Yang pasti nilai usulannya tidak melampaui DAK yang dikucurkan tahun ini. Itu sudah menjadi standart maksimal. Kita tinggal menunggu berapa yang dikasih pusat untuk kita. Mudah-mudahan dari data usulan yang lengkap kita bisa memperoleh anggaran yang lebih besar lagi untuk pembangunan,” tukasnya. Terpisah, saat ini jajaran Dinas Pendidikan dan DPUPR Kabupaten Lampung Selatan, tengah sibuk turun ke lapangan untuk melingkapi data tersebut. Bahkan, pihaknya memastikan bakal rampung sebelum waktu yang ditetapkan. “Sekarang sedang proses pendataan di bawah. Kami juga terus bersama DPUPR melakukan penilaian soal kelayakan bangunan fisik yang akan diusulkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico yang diamini Kepala DPUPR Syahroni, kemarin. (idh)
Sekda Warning OPD Bereskan Usulan DAK 2021!
Rabu 01-07-2020,09:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :