Puluhan Kasus Kriminal Beres di Semester I
Senin 13-07-2020,09:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Di Sragi, Dua Pemakai Dibekuk, Diduga juga Pengedar
KALIANDA - Dalam beberapa waktu belakangan ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel cukup banyak mengungkap kasus-kasus. Di antaranya kepemilikan senjata api, dan rudapaksa. Data yang dihimpun Radar Lamsel, selama semester I 2020, unit yang dipimpin Try Maradona ini memiliki puluhan kasus beragam.
Pertama kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hingga Juli ini, tercatat ada 56 jumlah tindak pidana (JTP) curat yang ditangani unit berpakaian preman ini. Tetapi persentase keberhasilannya melebihi jumlah yang ada. Tercatat Satreskrim mampu menyelesaikan 57 kasus. Artinya, ada 1 kasus di tahun sebelumnya yang dibereskan.
Selanjutnya pencurian dengan kekerasan (curas). Di periode yang sama, setidaknya ada 15 kasus curas yang ditangani. Persentase keberhasilan Satreskrim dalam menangani kasus ini sama seperti sebelumnya. Mereka mampu menyelesaikan kelima belasnya, berikut dengan 1 kasus tahun sebelumnya.
Jika dilihat dari data, Satreskrim sedikit agak kesulitan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari 14 kasus yang ada, hanya 6 kasus yang mampu diselesaikan. Sementara kasus penganiyaan berat (anirat), Satreskrim berhasil menuntaskan 6 dari 4 kasus yang ada.
\"Ada kasus yang penyelesaiannya lebih banyak, karena menuntaskan kasus tahun sebelumnya,\" kata Try kepada Radar Lamsel, Minggu (12/7/2020).
Berlanjut ke pembunuhan, hingga pertengahan tahun ini Satreskrim berhasil mengungkap 2 dari 1 kasus yang ada. Sedangkan 1 kasus penculikan yang terjadi pada Januari lalu belum terungkap. Kasus ini cukup rumit karena keterangan korban saat itu berubah-ubah. Tren positif berlanjut ke kasus perkosaan, perjudian, dan pemerasan.
Dari 9 kasus ketiga tindak pidana itu, Satreskrim berhasil menuntaskan 10 kasus. Sementara 27 kasus penipuan, hanya 20 kasus yang mampu diselesaikan. Try mengatakan masih ada kasus lain yang akan diungkap. Lulusan Akpol 2008 ini berupaya menuntaskan laporan dan kasus yang sudah tercatat.
\"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, sesuai dengan slogan Polri saat ini. Kamtibmas kondusif, masyarakat produktif,\" katanya.
Pada bagian lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sragi saat ini tengah melakukkan pengembangan terhadap dua tersangka pengguna narkoba yang dibekuk di Desa Sumber Agung, Jumat (12/7) dini hari lalu.
Kedua tersangka tersangka yang dibekuk itu yaitu Abdir Rohman (28) dan Maidi Rozi (34) warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.
Kapolsek Sragi Iptu Lukman mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan dari laporan warga Desa Sumber Agung. Dimana terdapat dua pemuda yang melakukan transaksi narkoba di area ruko Desa Bandar Agung.
“Dua tersangka ditangkap Jumat dini hari sekitar pukul 00.30. Penangkapan itu atas informasi warga, karena kecurigaan ada dua pemuda yang melakukan transaksi narkoba,” kata Iptu Lukman memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu ( 12/7).
Lukman mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari kedua tersangka yang terindikasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Pengembangan ini, ujar Lukman, juga didukung dengan barang bukti yang diamankan dari tersangka. Yaitu, dua alat hisap sabu yang ditemukan di dalam ruko dan tempat sampah. Kemudian timbangan digital dan dua buah plastik klip.
“Meski tidak menemukan barang bukti sabu, namun ada indikasi dua tersangkan pengedar narkoba. Karena dari dua tersangka polisi mengamankan dua alat hisap sabu, dua plastik klip. Serta timbangan digital piket scale. Hasil tes urin juga sudah positif pengguna sabu,” ucapnya.
Lukman mengungkapkan saat ini kedua tersangka, saat ini masih diamankan di Mapolsek Sragi. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dari kedua tersangka mendapatkan barang haram jenis sabu tersebut.
“Kedua tersangka masih ditahanan polsek. Kami juga masih menyelidiki dari mana kedua tersangka mendapatkan barang haram ini ini,” pungkasnya.(rnd/vid)
Tags :
Kategori :