KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan, terpaksa mengganti 10 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) lantaran pemeriksaan swab-nya hingga batas akhir masa tugas belum juga keluar. Pemeriksaan lanjutan untuk memastikan positif terpapar virus covid-19 itu, menyusul hasil rapid test sebelumnya dinyatakan reaktif. Ketua KPUD Lamsel, Ansurasta Razak menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) telah rampung melakukan rapid test terhadap 1.925 PPDP di 17 kecamatan. Hasilnya, terdapat 19 petugas yang dinyatakan reaktif virus corona. “Tapi, rapid test belum bisa dikatakan akurat terpapar virus covid-19. Maka, dilakukan tes lanjutan yakni swab untuk memastikan apakah mereka benar-benar terpapar virus corona,” ungkap Aan sapaan akrab Ansurasta kepada Radar Lamsel, Rabu (15/7) kemarin. Dia menjelaskan, dari lanjutan pemeriksaan tersebut pihaknya memberikan batas waktu hingga tanggal 14 Juli 2020. Namun, baru terdapat 9 orang PPDP yang hasil swab laboratoriumnya keluar dan dipastikan negatif terpapar virus yang menyerang saluran pernafasan tersebut. “Kenapa kami berikan batas waktu, karena masa tugas PPDP dimulai pada tanggal 15 Juli 2020. Kami tidak bisa menunggu hasil uji swab mereka yang belum keluar. Makanya, kita ambil langkah cepat dengan mengganti 10 orang PPDP guna kelancaran tahapan Pilkada Lamsel 2020,” jelasnya tanpa menyebut wilayah kerja PPDP yang diganti. Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat untuk tidak was-was dan takut setelah mendengar informasi tersebut. Karena, orang yang bertugas sebagai PPDP telah melalui tahapan tes kesehatan dan bebas dari virus covid-19. “Kita juga tidak boleh beranggapan jika petugas yang diganti itu positif terpapar virus covid-19. Karena, masih menunggu hasil uji swab yang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Lamsel, dr. Diah Anjarini menegaskan, 10 orang PPDP yang belum keluar hasil swab-nya karena waktu pelaksanaan uji laboratoriumnya berbeda dengan sebelumnya. Terlebih, dalam hal ini PPDP yang menjalani rapid test juga tidak serentak. “Kita melakukan tes lanjutan dari hasil rapid tes sesuai urutannya. Karena butuh waktu paling cepat tiga hari hasil swab itu bisa keluar. Untuk 10 PPDP yang reaktif ini baru kemarin dilakukan rapid test-nya,” kata Diah. Dia membenarkan, jika 10 orang PPDP yang tengah menunggu hasil swab ini posisinya telah diganti oleh KPUD. “Mereka saat ini berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG) yang ada dalam pengawasan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” pungkasnya. (idh)
Hasil Swab Belum Keluar, 10 PPDP Diganti
Kamis 16-07-2020,09:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :