Sanitasi Overpass JTTS Dikeluhkan
Kamis 16-07-2020,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Pasal Tol 15 Hektar Lahan di Jatiagung Beralih Fungsi
NATAR - Overpass atau jalan layang yang letaknya diatas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Desa Krawang Sari dinilai sebagai penyebab terendamnya sejumlah rumah di Dusun Kaliasin.
Salah seorang warga Dusun Kaliasin, Desa Krawang Sari Romli (55) meminta agar pihak JTTS segera memperbaiki sanitasi overpass yang cenderung turun kearah rumahnya setiap terjadi hujan. \"Saya berharap bisa segera diperbaiki, sebab sudah sangat meresahkan setiap kali hujan,\" katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (14/7).
Ia menambahkan, apalagi saat hujan deras seperti semalam (13/7) air kiriman dari overpass bisa masuk kedalam rumah hingga 20 Cm. \"Sekarang juga kan lagi musim hujan, jadi sering masuk air kiriman itu,\" ucapnya.
Senada dengan hal itu, Warga sekitar Overpass tepatnya di dekat SMPN 5 Natar juga mengeluhkan overpass di Desa Candimas tepatnya yang mengarah ke sekolahnya. \"Saya sudah sampaikan kepada pak camat, sekolah kami sering terendam banjir karena air kiriman dari over pass itu yang sangat kencang,\" keluhnya.
Ia berharap, pihak JTTS bisa mendengar aspirasi mereka agar segera memperbaiki sanitasi overpass tersebut. \"Ya kalau bisa segera diperbaiki, ini kan lingkungan sekolah,\" tuturnya.
Disisi lain, Kepala UPT Pengujian Kontruksi Bangunan (PKB) Kecamatan Natar Desfiansyah memastikan keluhan sanitasi overpass tersebut akan diserap oleh pihak JTTS sepaket dengan perbaikan jalan terdampak JTTS. \"Pihak Tol sudah sepakat akan memperbaiki dan membangun jalan yang terdampak serta memperbaiki sanitasi disekitar overpass,\" pungkasnya. (Kms)
Di bagian lain, JTTS di Kecamatan Jati Agung ternyata berdampak besar terhadap ketersediaan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut. Bahkan 15 hektar lebih lahan produktif berubah fungsi menjadi JTTS.
Kepala Unit Pelaksana Penyuluh Pertanian (UP3) Kecamatan Jati Agung Robinsis membenarkan dampak tersebut, bahkan 15 hektar itu belum termasuk lahan yang tidak produktif di beberapa desa lainnya. \"15 hektar ini hanya di Desa Wayhuwi, Jatimulyo, Fajarbaru dan Karangsari. Belum termasuk desa lain terdampak tol,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel.
Ia menjelaskan, memang secara keseluruhan lahan produktif di Kecamatan Jati Agung sekitar 3.700 hektar namun tetaplah tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat dan jumlah petani yang ada. \"Menurut saya tidak memadai dengan penduduk yang hampir 100 ribu bahkan lebih dengan lahan produktif hanya 3.700 hektar, apalagi mayoritas petani,\" tuturnya.
Oleh sebab itu sambungnya, dalam waktu dekat sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2018 terkait pendataan ulang lahan produktif, pemda lamsel akan akan kembali mencari rumusan kelayakan atau kestabilan antara jumlah petani dengan jumlah lahan produktif yang ada. \"Maka melalui perda itu akan tampak berapa sebetulnya kebutuhan lahan para petani di jati agung,\" ucapnya.
Disamping itu tambah dia, pendataan dilakukan untuk menjamin ketersediaan lahan bagi para petani yang masih aktif dan produktif. \"Tujuan pendataan tentu pemetaan ya, supaya bisa mengetahui ketersediaan lahan pertanian,\" terangnya.(Kms)
Tags :
Kategori :