GEDONGTATAAN - Sikap berjiwa besar ditunjukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Pesawaran, M. Nasir. Meskipun ia tidak direkomendasi oleh partainya sendiri sebagai calon Bupati, namun ia menyatakan akan tetap mendaftarkan pasangan Dendi-Marzuki ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Menurut M. Nasir, hal itu akan dilakukannya sesuai dengan apa yang telah di intruksikan oleh DPP PDI Perjuangan yang tertuang dalam poin kedua isi surat rekomendasi yang diberikan kepada pasangan Dendi-Marzuki, meskipun ia juga merupakan bakal calon bupati pada Pilkada 2020 yang telah di usung oleh PAN dan NasDem.
\"Saya selama ini selalu melaksanakan intruksi partai, maka berdasarkan ini surat rekomendasi bahwa DPC partai yaitu ketua dan sekertaris harus mendaftarkan pasangan calon yang di usung partai, maka saya nyatakan saya akan mendaftarkan pasangan calon atas nama saudara Dendi Ramadhona dan saudara Marzuki,\" ujar Nasir, Rabu (12/8).
Sedangkan terkait poin berikutnya dalam isi surat rekomendasi yang menyebutkan bahwa seluruh kader harus mendukung pasangan yang telah di usung oleh partai, lanjut Nasir, maka sesuai dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri bahwa setiap kader harus mengutamakan kepentingan rakyat.
\"Dan kita sudah sepakat baik DPC, fraksi, PAC, Ranting dan Anak Ranting untuk solid bergerak. Karena rakyat Kabupaten Pesawaran menginginkan putra daerah untuk memimpin di Kabupaten Pesawaran, maka dengan demikian kita akan bersama-sama mendukung pasangan Bersinar pada Pilkada 9 Desember 2020,\" ucapnya.
Setelah mendaftarkan pasangan Dendi-Marzuki ke KPU, lanjut Nasir, maka setelahnya ia juga akan mendaftar bersama dengan bakal calon wakilnya, yakni Naldi Rinara ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati.
\"Saya rasa DPD dan DPP akan bijak menyikapi ini. Karena apa yang saya lakukan berpijak pada kepentingan rakyat,\" pungkasnya. (rus)