SIDOMULYO – Kinerja jajaran Polsek Sidomulyo dalam mengungkap sederetan kasus, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) patut di apresiasi. Sebab, dalam tiga bulan terkahir, Tim Reskrim di wilayah itu berhasil menangkap pelaku C3 yang sempat meresahkan warga sekitar. Teranyar, pada Sabtu 15 Agsutus lalu, kembali Tim Reskrim membekuk salah seorang pemuda penyalahgunaan narkoba jenis sabu, warga Desa Bandar Dalam, kecamatan setempat, yang kedapatan menggunakan narkoba di lokasi kebun durian desa setempat. Kapolsek Sidomulyo Iptu. Hengky Darmawan mengatakan, dalam kurun waktu tiga bulan terkahir, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus C3 di wilayah hukumnya. Dimana dalam pengungkapan kasus C3, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya, sepeda motor yang dipergunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yang kini sejumlah BB itu telah diamankan di Mapolsek setempat. “ Hasil kerja sama tim, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polsek Sidomulyo, alhamdulilah telah berhasil mengungkap sejumlah kasus C3 di Sidomulyo,” ungkapnya kepada Radar Lamsel, dikantornya, Senin, (17/8). Dan pada Sabtu 15 Agustus lalu, tim Reskrim Polsek Sidomulyo juga berhasil membekuk salah seorang pemuda penyalahgunaan narkoba jenis sabu, warga Desa Bandar Dalam, di salah satu gubuk di kebun Durian desa setampat. “ Dari tangan tersangka penyalahgunaan narkoba, tim Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kotak rokok LA, dan Pirek yang masih ada sisa sabu serta tiga buah akua gelas, serta satu buah korek api gas warna hijau,” paparnya. Saat ini lanjutnya, tersangka telah digelandang ke Mapolsek Sidomulyo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “ Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, telah kami amankan di Mapolsek Sidomulyo, untuk pengembangan penyeldiiakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya” ucapnya. Dari empat deretan kasus tersebut, tiga kasus seperti Curat dan Curanmor berkas penyelidikan telah lengkap atau telah diyatakan P21, dan telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. “ Dua kasus Curat berkas telah P21. Kemudian untuk dua kasus Curanmor, baru satu berkas telah dinyatakan P21dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Lalu, untuk satu berkas Curanmor sisanya, masih dalam proses melengkapi berkas penyelidikan,” tegasnya. Orang nomor satu di jajaran Polsek Sidomulyo itu pun meminta kepada masyarakat, untuk saling mendukung dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kecamatan Sidomulyo. “ Untuk itu, demi kondusifitas masyarakat, kami berharap kepada masyarakat, agar terus dapat proaktif saling membantu dalam mewujudkan Kamtibmas di Sidomulyo,” pungkasnya.(CW2)
Polsek Sidomulyo Ringkus 5 Pelaku Kriminal
Selasa 18-08-2020,09:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :