GEDONGTATAAN - Pemerintah Daerah Pesawaran mengimbau kepada seluruh ASN yang hendak berpergian dinas luar khususnya ke sejumlah daerah yang dikatagorikan zona merah untuk menunda terlebih dahulu perjalanan tersebut. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus covid-19 tidak meluas dan juga menindaklanjuti anjuran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tertuang dalam Surat Gubernur Lampung nomor 900/2421/V.02/2020 tentang Penundaan Berpergian Pimpinan Daerah dan Pejabat Pemda ke Daerah Zona Merah Covid-19. \"Kita sudah share edaran pak Gubernur ke semua Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pesawaran,\" ungkap Sekretaris Daerah Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Minggu (16/8). Dikatakan, jika memang sifatnya urgent dan pejabat harus tetap dinas luar misal ke Jakarta, maka dianjurkan untuk menempuh perjalanan melalui jalur darat. Selain itu, tetap disiplin menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan. \"Kalau belum urgent misal koordinasi bisa melalui virtual atau zoom. Kecuali sifatnya memang mendesak,\" ucapnya. Menurut Kesuma, saat ini covid-19 belum berakhir. Untuk itu setiap ASN dan kantor pelayanan harus tetap waspada terhadap penyebaran covid-19. Dimana semua kantor OPD harus menerapkan protokol kesehatan. Terutama kantor pelayana dan fasilitas umum. \"Kita akan tinjau izin pejabat yang akan dinas luar, kalau tidak urgent benar, maka kita tunda dulu berikan izin. Saya imbau kepada seluruh ASN tetap waspada, karena Covid-19 belum berakhir, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,\" tandasnya. (esn)
Pemkab Pesawaran Himbau ASN Tunda Perjalanan Keluar Daerah
Selasa 18-08-2020,09:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :