KPM BLT DD Bermasalah Telah Dibenahi

Selasa 25-08-2020,09:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

CANDIPURO - Pemerintah Desa (Pemdes) Waygelam, Kecamatan Candipuro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes),  dibalai desa setempat, Senin (24/8). Kegiatan yang berlangsung dibalai desa setempat, yang dimonitoring langsung oleh Camat Candipuro Wasidi, SE,  serta dihadiri oleh unsur desa serta masyarakat sekitar itu, selain membahas pembangunan insffastruktur, Musdes juga membahas terkait penaganan Covid-19 dan penggunaan Dana Desa (DD). Pendamping Desa Kecamatan Candipuro Tarmidzi menerangkan, ada dua agenda pada kesempatan Musdes tersebut. Diantaranya ia menyebut, Musdes membahas tentang penanganan Covid-19 oleh Pemdes melalui DD, mengacu pada peraturan Permendesa No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (Pemenkeu) 50 tentang kebijakan penyaluran DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). \" Pada penyaluran tahap I, KPM menerima BLT DD sebesar Rp. 600 ribu perbulannya, selama tiga bulan. Di penyaluran tahap II ini, ada perubahan, KPM menerima nominal dana BLT DD sebesar Rp. 300 ribu perbulannya dalam tiga bulan penyaluran,\" ungkap Tarmidzi kepada Radar Lamsel, usai kegiatan Senin (24/8). Dimana lanjutnya, mengacu kepada peraturan dan kebijakan pemerintah yang dimaksud, Pemdes diimbau untuk segera melakukan evaluasi terhadap KPM. \" Dan sangat dimungkin sebelum penetapan KPM BLT DD tahap II, selama evaluasi ada penambahan atau pengurangan jumlah KPM. Artinya, ketika selama evaluasi ditemui KPM BLT DD penerima dobel Pemdes dapat mencoretnya, dan atau bagi KPM yang belum tersentuh bantuan pemerintah, maka Pemdes dapat mengusulkan,\" jelasnya. Musdes lanjutnya, juga membahas tentang perencanaan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2021. Meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana. \" RKPDes tahun 2021 ini, dalam penyusunan perencanaan harus memenuhi lima bidang yang sudah disebutkan tadi melalui jalur musyawarah melibatkan unsur di desa. Yang kemudian akan dituangkan di RPJMDes sebelum di masukan ke APBDes untuk 6 tahun kedepan,\" terangnya. Kemudian ujarnya, untuk pembangunan fisik ditahun 2020 yang sempat tertunda lantaran adanya refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19 ditingkat desa, \" maka Pemdes dapat mengusulkan kembali di RKPDes tahun 2021 untuk pelaksanaannya,\" imbuhnya. Senada, Kepala Desa Waygelam Setiawan Juki mengatakan, hasil evaluasi penetapan KPM BLT DD tahap II didesanya, rencana akan mengalami penambahan jumlah KPM yang sebelumnya 35 menjadi sekitar 75 KPM. Kemudian ia mengaku, selama proses evaluasi penetapan KPM BLT DD, ditemuai ada sekitar 4 KPM BLT DD yang bermaslah dan telah dibenahi. \" KPM BLT DD Waygelam sebelumnya ada 35 KPM. Namun dari jumlah tersebut, ada beberapa KPM BLT DD yang dikatahui masuk sebagai penerima BST. Ada juga istrinya menerima PKH dan satu orang KPM BLT DD tahap I, yang saat ini diangkat sebagai apatur desa. Masalah ini sudah kami benahi,\" pungkasnya.(CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait