MERBAU MATARAM - Sama halnya seperti Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari. Nasib malang juga dialami Desa Pancatunggal, Kecamatan Merbau Mataram. Sebab, desa tersebut 100 persen masuk kedalam kawasan hutan (register 40). Selain tidak bisa mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, berandanya desa tersebut di kawasan hutan juga berdampak bagi perekonomian masyarakat. \"Dampaknya sangat banyak terutama di bidang perekonomian. Dalam program pemerintah, UMKM yang disitu masyarakat ingin maju dan berkembang yang mana kendalanya adalah modal. Kalau punya sertifikat masyarakat ke bank manapun akan dilayani,\" Ucap Kades Pancatunggal, Sarjuni kepada Radar Lamsel di Balai Desa setempat, Senin (24/8). Kendati demikian, pihak desa tersebut masih terus berupaya membebaskan Desa Pancatunggal dari lahan register 40. Namun, usahanya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. \"Kami sudah berupaya pontang-panting sana-sini. Kalau untuk meminta diibaratkan pagi, siang sore, malam kami minta terus dan kami sampai sekarangpun masih menunggu kebijakan itu dari pusat,\" Keluhnya. Desa tersebut sendiri berada di pusat Kecamatan Merbau Mataram antara wilayah Timur dan Barat. Dilihat dari sisi manapun, desa tersebut memang sudah terlihat begitu padat penduduk. \"Bicara hutan disini sudah hutan manusia. Tanam tumbuh semuanya juga sudah masyarakat yang menanam bukan hutan yang tidak berpenghuni lagi. Di kecamatan Merbau Mataram masih banyak, tapi yang 100 kawasan hutan cuma sini. Timur bisa dilepas, Barat bisa dilepas kenapa disini yang ada ditengah belum bisa?,\" Ujarnya. Masih kata Sarjuni dia berharap, pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan untuk membebaskan desa tersebut dari kawasan register 40.\"Kalau menunggu kewenangan Negara terus sekarang logikanya duluan masyarakat apa Negara? Otomatis duluan masyarakat. Kita hanya ingin diperlukan sama dengan yang lain selaku saya kepala desa. Tapi saya percaya akan indah pada waktunya,\" Tuturnya. Disamping itu, Kasi Pemerintahan Desa Pancatunggal Mursito mengamini apa yang dikeluhkan oleh pemerintah desa tersebut. \"Semua yang dikatakan pak kades benar. Bahkan kami juga tidak bisa mendapat program bedah rumah karena masih masuk kedalam kawasan register,\" Imbuhnya.(cw1)
Dua Desa Masuk Kawasan Register 40
Selasa 25-08-2020,10:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :