Acuan Pencairan BLT-DD Tambahan Terbit

Kamis 27-08-2020,09:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Regulasi yang menjadi dasar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tambahan di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan telah terbit, Rabu (26/8) kemarin. Proses penyaluran stimulus bagi warga terdampak covid-19 sebesar Rp300 ribu selama tiga bulan kedepan segera digulirkan. Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM menegaskan, BLT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak covid-19 bakal ditambah selama tiga bulan kedepan. Namun, jumlah nya dikurangi sebesar 50 persen sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ya, sedang berproses untuk melengkapi administrasi. Perbupnya juga sudah selesai disusun. Tinggal menunggu pengajuan atau permohonan desa dalam pencairan DD tahap selanjutnya. Tapi, kami minta yang belum menyelesaikan BLT-DD triwulan pertama segera dikebut,” ungkap Thamrin kepada Radar Lamsel, Rabu (26/8) kemarin. Dia menjelaskan, bantuan uang tunai guna meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah wabah penyakit ini sebagai tambahan mengingat kondisi wilayah yang belum stabil. Bahkan, hal itu diberlakukan bagi seluruh fasilitas mulai dari anggaran desa, daerah hingga pusat. “Jadi BLT ini diberikan kepada semua KPM yang sebelumnya sudah terdata. Baik itu yang dialokasikan melalui DD, APBD maupun APBN Kemensos,” tukasnya. Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Lampung Selatan, M. Iqbal Fuad menjelaskan, perbup yang menjadi acuan dalam penyaluran BLT-DD tambahan itu bakal segera disosialisasikan. Sebab, mereka (desa’red) harus melakukan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). “Kami juga masih menunggu laporan realisasi desa dalam kegiatan DD itu. Karena, masih banyak desa yang baru sampai ke tahap penyaluran BLT bulan kedua. Artinya, mereka harus menyelesaikan hingga periode bulan ketiga baru bisa memproses anggaran untuk BLT tambahan sebesar Rp300 selama tiga bulan berikutnya,” pungkasnya. (idh)  

Tags :
Kategori :

Terkait