KBM Daring Diperpanjang

Selasa 01-09-2020,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TANJUNG BINTANG - Rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bagi para siswa di bulan ini nampaknya akan tertunda, mengingat angka penyebaran covid-19 yang semakin meningkat, Senin (31/8). Pelaksanaan belajar dalam jaringan (daring) akan diperpanjang sampai 30 September, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19. \"Belum mas, ada rencana KBM tatap muka bulan September,  tapi gugus tugas covid-19 belum mengizinkan karena angka covid-19 semakin meningkat,  jadi masih mengacu pada edaran bupati yg lalu, bahwa KBM daring diperpanjang sampai tgl 30 September,\" Jelas Korwil Tanjung Bintang Rohyati Sari, S.E., M.Pd melalui pesan WhatssApp. Meskipun sebagian orang tua siswa menginginkan KBM tatap muka dilaksanakan, namun tak sedikit pula wali murid yang ingin proses KBM secara daring tetap dilaksanakan. \"Mengingat angka penyebaran covid-19 yang terus meningkat, jadi masih banyak juga wali murid yg takut jika KBM tatap muka dimulai, karena mereka khawatir akan kesehatan anak-anaknya,\" Imbuhnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait