Lamsel Zona Kuning

Rabu 03-03-2021,10:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan telah turun ke zona kuning. Status itu diketahui pada Selasa (2/3/2021). Kembalinya zona kuning merupakan kabar yang menggembirakan bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat, setelah dua bulan berjibaku dengan zona merah, dan kuning. Zona merah mulai menyelimuti Kabupaten Lampung Selatan pada 10 Januari 2021 lalu. Kemudian di tanggal 26 Januari, zona penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan turun ke zona oranye. Ada 5 kecamatan terkontaminasi zona merah, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Katibung, dan Kalianda. Radar Lamsel menerima grafis yang terkait dengan zona kuning di Kabupaten Lampung Selatan. Suspek dialami 26 orang, probable 2 orang, dan 1 kasus baru yang tercatat. Sedangkan semua kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 754 kasus, kasus lama 753 kasus, selesai isolasi 662 orang, dengan 37 kasus kematian. Zona kuning merupakan kabar yang bagus karena angka kenaikan kasus berada di titik risiko rendah. Berbeda dengan zona merah yang memiliki penularan berisiko tinggi. Untuk menanyakan status zona kuning tersebut, Radar Lamsel menghubungi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan. Namun sayang, baik Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Drs. H. M. Darmawan, M.M. maupun Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati, S.Km.,M.Kes belum menjawab konfirmasi Radar Lamsel. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait