KALIANDA – PT. Agro Utama Indonesia (AUI) di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lamsel sepertinya tak memperdulikan imbauan petugas DPMPTSP Lamsel. Pasalnya, mereka belum memenuhi panggilan dari instansi yang mengurusi soal perizinan setelah didatangi, beberapa waktu lalu. Bahkan ironisnya, Kepala Bidang Pengawasan Perizinan DPMPTSP Lamsel, tidak diperkenankan masuk ke perusahaan pengeringan jagung saat hendak melakukan sidak beberapa waktu lalu. Alasannya, para petinggi PT. AUI tidak berada di kantor yang memaksa petugas balik kanan. “Kami sempat mendatangi perusahaan itu. Tetapi, kata satpam nya tidak ada yang bertanggungjawab di dalam. Makanya kami memutuskan untuk kembali dan meminta pihak perusahaan untuk datang ke DPMPTSP,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan Perizinan Rio Gismara, Selasa (20/4) kemarin. Rio mengungkapkan, kedatangannya ke PT. AUI bersama jajarannya tidak lain untuk memeriksa soal keluhan masyarakat akibat luapan air yang merusak lahan sekitar pabrik. Namun, pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjuti. “Selang satu hari kami turun, dari DLH kami koordinasikan untuk mengecek lokasi. Informasinya, mereka sempat masuk dan mengecek di lapangan dan mendapati laporan warga itu. Dan mereka minta pihak perusahaan bertanggungjawab dan membuat tanggul penahan air supaya tidak meluap ke lahan warga,” imbuhnya. Apakah permasalahan berhenti sampai disitu saja ? Rio memastikan bakal menunggu pihak PT. AUI datang memenuhi panggilan petugas. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi hal yang merugikan masyarakat atas keberadaan perusahaan tersebut. “Sampai sekarang belum ada perwakilan perusahaan yang datang kesini. Kami tunggu itikad baik dari mereka kalau tidak kami yang akan turun lagi ke sana nanti,” tukasnya. Pernah diberitakan, belum tuntas soal dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT. Agro Utama Indonesia (AUI) di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lamsel, kini muncul masalah baru. Tidak adanya jalur pembuangan air atau drainase pada bangunan tersebut, mengakibatkan luapan air masuk ke areal persawahan warga dengan intensitas tinggi. Derasnya guyuran air yang datang dari bangunan perusahaan pengeringan jagung ini membuat lahan pertanian warga yang ada disekitarnya rusak. Mereka berharap ada tindakan cepat dari pihak perusahaan untuk mengantisipasi persoalan tersebut agar tidak terus-terusan terjadi. Sebab, jika hujan turun lebat hal tersebut dipastikan kembali terjadi. Seperti yang disampaikan oleh Marsidi (67), pemilik lahan persawahan di samping PT. AUI. Dia yang juga sebagai korban penyerobotan lahan kembali mengungkapkan kekesalannya soal gerusan air yang disebabkan oleh keberadaan pabrik tersebut. “Ibarat kata peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah lahan saya yang masuk di bangunan pabrik itu belum ada juntrungannya, sekarang masalah buangan air dari PT. AUI ini merusak lahan pertanian saya,” keluh Marsidi kepada Radar Lamsel sambil memperlihatkan bukti video luapan air dari perusahaan yang mengalir deras di sawahnya, belum lama ini. (idh)
PT. AUI AbaikanPanggilan DPMPTSP
Rabu 21-04-2021,09:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :